Ekonomi & Bisnis
Indonesia dalam Jerat “Paradoks Minyak” dan Rencana Kilang yang selalu Mandek
Singapura, dengan tiga kilang minyak raksasanya (total kapasitas 1,38 juta barrel/hari), menjadi cermin kegagalan industri kilang kita.
Indonesia terjebak dalam “paradoks minyak” yang memilukan, kita mengekspor minyak mentah ke Singapura, hanya untuk membeli kembali BBM jadinya dengan harga jauh lebih mahal.
Setiap tahun, defisitnya mencapai Rp 110 Triliun!
Yang lebih memprihatinkan, solusi untuk mengatasi masalah ini justru terbengkalai.
1. Program RDMP (Refinery Development Master Plan) di empat lokasi (Balikpapan, Cilacap, Dumai, Balongan) tertunda berkali-kali. Proyek senilai miliaran dolar ini mangkrak karena :
a. Masalah finansial dan kesulitan mencari pendanaan
b. Negosiasi dengan mitra asing yang berlarut-larut
c. Perubahan skema pendanaan yang tak kunjung final
d. Ketidakpastian regulasi dan iklim investasi.
2. Proyek GRR Tuban yang sempat viral karena pembebasan lahan, kini terbengkalai. Setelah ganti-ganti mitra dan masalah pendanaan, proyek ini praktis mangkrak.
3. GRR Bontang juga tak jelas kelanjutannya, terhambat masalah teknis dan komitmen investasi.
Pertanyaan yang menggelayut, mengapa mustahil membangun kilang di negeri sendiri?
Ada kemungkinan kuat “tangan-tangan gelap” yang diuntungkan dari status quo impor BBM. Mereka adalah kartel impor yang mungkin melibatkan:
a. Pengusaha tambang minyak mentah yang lebih mudah menjual keluar negeri
b. Konglomerat trader minyak yang menguasai rantai pasok impor
c. Oknum dalam sistem yang mendapatkan “fee” dari setiap barrel impor
d. Jaringan lintas negara yang beroperasi di hub minyak Singapura
Mereka inilah yang paling diuntungkan dengan ketiadaan kilang dalam negeri. Setiap rencana pembangunan kilang menghadapi sabotase halus dari pihak-pihak yang takut kehilangan “kue” impor senilai ratusan triliun.
Perlu penyidikan menyeluruh terhadap seluruh rantai impor BBM.
Lalu audit perusahaan-perusahaan trader minyak.
Serta transparansi dalam setiap negosiasi proyek kilang.
Ada petlunya juga perlindungan bagi whistleblower di industri energi.
Subsidi BBM Rp 150-200 triliun per tahun terus mengalir, sebagian mungkin masuk ke kantong-kantong tertentu.
Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi pertarungan melawan kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat.
Pilihannya apakah membiarkan kartel ini berkuasa, atau berani membongkar jaringan untuk mewujudkan kedaulatan energi. (sayid)