Kabar

Hindari Tuntutan Hukum, KPI Minta Tidak Berhubungan dengan 7 Orang ini

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Ketua Komite Penyelamatan Inkai (KPI) Prof. Hermawan “Kikiek” Sulistyo, MA, PhD, APU berkirim surat kepada 14 pihak. Mereka diminta tidak berhubungan dengan tujuh orang ini agar tidak terseret kasus hukum di kemudian hari.

Imbauan itu diedarkan dalam bentuk surat terbuka yang diedarkan kemarin, 1 Maret 2023. “Dimohon untuk tidak berhubungan dengan nama-nama yang mengatas namakan Pengurus Pusat Inkai (PP Inkai) hasil MKB tertanggal 17-19 Februari 2023 dan Pengurus Provinsi Inkai berikut ini. Hal ini kami ingatkan untuk menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari baik hukum pidana maupun keperdataan,” demikian pembuka surat edaran tersebut.

Adapun ketujuh orang yang dimaksud, adalah Laksda TNI-AL Ivan Yulivan. Ia disebut menguasai gedung bersejarah milik TNI-AD, tidak membayar pajak PBB, dan membangun tanpa IMB.

Yang kedua, Arya Bima. Nama ini telah bekerjasama dengan Ivan Yulivan menyalahgunakan gedung bersejarah milik TNI-AD. Sebagai pimpro proyek pembangunan gedung yang tanpa IMB Arya Bima mengumpulkan dana publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, Abdullah Kadir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Ia telah bekerjasama secara aktif dengan personel tersebut; Ivan Yulivan dan Arya Bimo.

Adapun empat nama lain adalah Syamsuddin Bharkani (ASN di KONI), Irwan Arif (Sulawesi Selatan), Syahrullah (Jawa Timur), dan Ulul Azmi Soltiansa (Lampung). Alasannya sama, yakni telah bekerjasama secara aktif dengan Ivan Yulivan dan Arya Bimo dalam konteks di atas.

Surat tersebut dikirimkan ke 14 pihak. Masing-masing, Menko Polhukam RI, Panglima TNI, Kepala BIN, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua KONI, KONI-KONI Daerah, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Timur, Polda Lampung, Ketua Umum PB Forki, Para Ketua Perguruan Karate, Bank Terkait, Komisi Pemberantas Korupsi, dan Masyarakat Karate Nasional.

Di bawah surat terbuka tersebut, tercantum tiga penasihat hukum Komite Penyelematan Inkai (KPI). Masing-masing Sonny Warsito SH & Partners, Sayyid Faisal SH, dan Kurniadi SH & Partners. (pr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version