Kabar

GKR Hemas Dilengserkan, Ormas Yogya Bersikap

Published

on

Para aktivis Ormas Jogja Istimewa, Sabtu (30/3/2019) menandatangai pernyataan sikap atas pelengseran GKR Hemas dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (foto: ist)

JAYAKARTA NEWS – Publik telah mengetahui, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas dilengserkan oleh Pengurus DPD RI Osman Sapta Odang (OSO), hingga dilantik sebelum masa jabatan selesai. Hal ini merupakan persekutuan terhadap struktur institusi Utusan Daerah. Demikian dikatakan Widihasto Wasana Putra dalam silaturahmi Pernyataan Sikap yang dihadiri puluhan ormas dan organisasi budaya di gedung DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Di antara peserta nampak Ormas Budaya PESATU Indonesia, Songsong Buwono, dan Paguyuban Mantra Mataram. Semua perwakilan ormas tadi menandatangani pernyataan sikap bersama. Ormas-ormas tersebut terdiri atas unsur petani, buruh, pengrajin, pengusaha, guru, dosen, seniman, relawan tanggap bencana, ibu rumah tangga, aktivis LSM  dan lain sebagainya.

Tampak di antaranya anggota DPD RI DIY Drs. H.A.Hafidh Asrom, MM, rektor Universitas Widya Mataram Prof. DR. Eddy Suandi Hamid, Dekan FH UAJY Dr. Y. Sari Murti Widiyastuti, SH, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati, SIP.MM, perwakilan Kadin DIY Wawan Harmawan, tokoh dunia usaha Robby Kusumaharta, anggota DPRD DIY KPH. Purbodiningrat, SE, MBA, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Ruswadi, Marwoto Kawer, sutradara ketoprak Nano Asmorodono, perwakilan pedagang kaki lima Dwi Darma Setiawan, pakar zat warna alam Drs. Hendri Suprapto, aktivis kepemudaan Ir. Lestanta Budiman, M.Hum, penggiat pelestari sungai Ki Boyong Selatan, pelukis kaki dan mulut Salim, aktivis LSM Sujarwo, ketua Forum Komunikasi Kesenian Bantul Slamet HS  dan masih banyak lainnya.

Para pimpinan Ormas menandatangani persnyataan sikap. (foto: ist)

Pernyataan sikap bersama berisi sejumlah point. Pertama pemberhentian GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD RI adalah bentuk persekusi politik yang dilakukan oknum-oknum yang mengacaukan sistem ketatanegaraan di dalam tubuh lembaga DPD RI.

Kedua keabsahan kepemimpinan DPD RI saat ini masih diperkarakan/dalam proses sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi sehingga semua produk keputusannya juga tidak sah dan batal demi hukum.

Ketiga, mendesak Mahkamah Konstitusi segera mengeluarkan ketetapan yang mengembalikan kedudukan kepemimpinan DPD RI yang sah periode 2014 – 2019 yang terpilih melalui mekanisme konstitusional.

Lintas komponen masyarakat tersebut berpandangan bahwa dedikasi GKR Hemas yang berjuang untuk kepentingan rakyat DIY terlebih sejak beliau duduk di DPD RI sejak tahun 2004 hingga saat ini 2019 tidak diragukan lagi. GKR. Hemas dinilai tidak pernah absen dan senantiasa turut berperan aktif terlibat menangani beragam persoalan kebangsaan yang muncul seperti pendidikan, kesehatan,  lingkungan, perempuan dan anak,  pangan dan pertanian, insfrastruktur, keberagaman suku dan agama, sosial ekonomi, kebudayaan dan lain sebagainya.

Rencana pernyataan sikap bersama akan dikirimkan ke Presiden RI, Mahkamah Konstitusi dan sejumlah lembaga tinggi negara lainnya. Demikian keterangan Widihasto Wasana Putra. Ia adalah Direktur Operasional & Pemasaran XT Square, Sekjen Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia PUTRI DIY, Ketua Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY, Ketua Gerakan Rakyat Pancasila, dan Anggota Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta. (*/gde mahesa)

Para pegiat Ormas DI Yogyakarta yang melakukan aksi menandatangani pernyataan sikap atas persekusi politik terhadap GKR Hemas. (foto: ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version