Kabar

GAPKI Sesalkan Kasus Pelanggaran HAM di Perkebunan Kelapa Sawit di Bangka Belitung

Published

on

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono (Dok Gapki)

JAYAKARTA NEWS – Gabungan Penguasaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus yang terjadi di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Meskipun perusahaan tersebut bukan anggota GAPKI.

“Semoga Ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat dan aman serta telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” ujar Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam keterangan resminya, Selasa (10/12/2024).

GAPKI berkeyakinan, semua perusahaan anggota GAPKI patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya di Indonesia.

Eddy menekankan, GAPKI yang saat ini beranggotakan 752 perusahaan berkomitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia baik dalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja.

Sebelumnya, seorang ibu dan bayinya viral karena diduga disekap di ruang perusahaan sawit. Alasan penyekapan itu karena suami perempuan itu sedang dicari pihak perusahaan karena kasus pencurian minyak solar.

Kepala Polda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, langsung mendatangi Mapolres Bangka dan bertemu dengan ibu dan anak yang sudah diamankan polisi.

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi perhatian kami. Yang pertama adalah empati,” ujar Hendro di Polres Bangka, Sabtu (7/12/2024).

Dari gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung ditetapkan seorang manajer perusahaan sawit itu, GM sebagai tersangka. Dipastikan kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas. (yr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version