Entertainment

Deklarasi Gerakan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional

Published

on

JAYAKARTA NEWS—  Mengingat kondisi pengarsipan film Nasional kritis dsn darurat, sejumlah tokoh film  mendeklarasikan dan meneken nota kesepahaman di Sinema Hall, Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Jakarta, Kamis (16/4/2029).

Dipimpin Ketua YPPHUI, Sonny Pudjusasono, SH membacakan tuntutan agar  negara merawat dan membantu pengarsipan film secara terpadu dan berkesinambungan.

“Ini sesuai dengan isi UU Perfilman Nomor 33 Tahun 2009 yaitu pemerintah mengambil peran utama,” ujar Sonny mengingatkan kembali bahwa kondisi Sinematek Indonesia telah mendistribusikan sistem analog ke era digital dan dari lokal ke global.

Sonny Pujisasono, SH

Sejak 1974, jadi sudah 52 tahun, Sinematek dan YPPHUI hidup mandiri tanpa bantuan dari Pemerintah.

Master seluloid dan peralatan digital rentan rusak nyaris tak bisa difungsikan lagi.

“Film adalah bukan hanya komoditas melainkan artefak dan peradaban digital ihwal sejarah visual. Sinematek menyimpan rekaman suara dan pengarsipan film agar dapat diwariskan ke anak cucu masa kini dan masa mendatang. Hal ini juga ditegaskan dalam UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017,” imbuh Sonny lagi.

UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017  berlandaskan hukum guna meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan yang berfokus pada objek tradisi lisan, adat istiadat, seni dan permainan rakyat yang terkait jati diri bangsa.

Gerakan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional (foto toto)

Disaksikan Direktur Film, Musik dan Seni (FMS) Kemenbud dan Ketum Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang baru terpilih, Fauzan Zidni, deklarasi diteken oleh tokoh-tokoh film yaitu Heidy Hermia (Sekretaris YPPHUI), DR Uri Tadmor (Belanda), Orlando Bass (Bali), Ferry Hanief (Kepala Sinematek RI) dan Maya Sutanti  (Kepala Perpustakaan Film). (pik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version