Kabar
Bunyi yang Tak Mau Diam: Catatan dari Sebuah Demonstrasi yang Direkam
Oleh : Heri Mulyono
Di sebuah bar kecil bernama Emma di Medan, pada malam 14 Agustus, sekelompok penikmat musik duduk berhimpitan mendengarkan tujuh lagu yang, menurut penciptanya, bukan sekadar album, melainkan sebuah demonstrasi yang direkam dalam bunyi.
Perempuan yang duduk di tengah ruangan itu bernama Rani Jambak—komposer, produser, perancang instrumen, field recordist, sekaligus vokalis berdarah Minangkabau kelahiran Medan. Album yang ia bedah malam itu berjudul LARA(NGAN), dirilis 10 Agustus lalu lewat Yes No Wave Music, netlabel nirlaba asal Yogyakarta yang sejak 2007 dikenal menaungi musik independen, eksperimental, elektronik, dan karya-karya yang sengaja memilih jalan di luar arus utama industri musik nasional.
Suasana listening session itu jauh dari kesan seremonial peluncuran album pada umumnya. Tidak ada panggung tinggi, tidak ada tata lampu megah. Yang ada hanya sound system sederhana, kursi-kursi yang berdempetan, dan Rani yang duduk sejajar dengan penonton, menjelaskan satu per satu gagasan di balik tujuh komposisinya sebelum setiap lagu diputar. Keintiman semacam itu tampak disengaja: album ini memang tidak dirancang untuk didengar sambil lalu, melainkan untuk direnungkan bersama, dalam ruang yang cukup kecil untuk membuat setiap orang saling mendengar napas satu sama lain.
Momentumnya tidak kebetulan. Peringatan 81 tahun kemerdekaan tahun ini terasa berbeda dari perayaan-perayaan sebelumnya. Di Aceh, tenggat 15 Agustus kembali mengingatkan publik pada janji perdamaian Helsinki yang hingga kini belum sepenuhnya terlaksana, menyisakan pertanyaan lama yang belum juga menemukan jawaban tuntas. Di berbagai daerah lain, ketimpangan pembangunan dan sengketa pengelolaan sumber daya alam terus memantik kegelisahan warga yang merasa pembangunan belum sampai ke halaman rumah mereka. Dan sehari setelah 17 Agustus, mahasiswa Universitas Indonesia bersama sejumlah elemen masyarakat sipil turun ke jalan dalam aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, seolah menegaskan bahwa kemerdekaan yang dirayakan secara seremonial belum tentu selaras dengan kemerdekaan yang dirasakan.
Rani sengaja melepas albumnya sebelum tanggal keramat itu tiba. Ia mengaku terlalu miris dan menyakitkan menyaksikan cara pemerintah merayakan kemerdekaan tahun ini, di tengah tumpukan persoalan yang belum juga selesai. Baginya, merilis LARA(NGAN) tepat sebelum 17 Agustus bukan sekadar strategi promosi, melainkan pernyataan sikap.
Bagi sebagian orang, keresahan semacam itu berlabuh di jalanan. Bagi Rani, keresahan menemukan jalan lain: bunyi.
Ketika Panggung Berpindah
Rani bukan orang asing bagi ruang-ruang protes. Awal Juli lalu, ia turut ambil bagian dalam aksi “Liburan Tetap Melawan” di Bundaran UGM, berbaur dengan komunitas Ibu Berisik dan elemen masyarakat sipil lain, membawa musik sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. “Intinya, kita jangan sampai kehilangan kedaulatan atas diri sendiri untuk bersuara,” ujarnya suatu waktu.
Namun ketika kembali ke ruang artistiknya, cara Rani bersuara berubah wujud. “Kalau mahasiswa atau aktivis, aksinya dengan demonstrasi. Musisi, selain bisa ikut demonstrasi, juga bisa melahirkan karya-karya tentang perlawanan,” katanya, merumuskan posisinya sebagai seniman di tengah gaduhnya zaman.
Itulah yang membedakan LARA(NGAN) dari sekadar rilisan musik biasa. Rani tidak menuliskan slogan politik yang gamblang di baris liriknya. Ia justru menanamkan rekaman suara demonstrasi ke dalam tekstur album, membiarkan pendengar menangkap sendiri kritik yang tersembunyi di balik bunyi. “Semua trek dikerjakan dengan hati yang lirih dan marah pada saat yang bersamaan. Kadang saya bertanya-tanya, mungkinkah harapan masih bisa kita miliki?” katanya.
Bunyi sebagai Cara Membaca Dunia
Untuk memahami mengapa Rani memilih jalan sunyi semacam ini, orang perlu menengok ke belakang, ke cara kerjanya yang jauh dari konvensi industri musik. Baginya, bunyi bukan hiburan, melainkan metode membaca kebudayaan—dari suara alam dan aktivitas sosial, hingga pengetahuan dan warisan Nusantara yang nyaris terlupakan.
Dalam karya berjudul Kincia Aia, misalnya, ia mengolah teknologi kincir air tradisional Minangkabau menjadi instrumen musik bersensor, mengubah benda fungsional warisan leluhur menjadi sumber bunyi baru. Dalam Pamedangan, ia mempertemukan teknik sulam tradisional Minangkabau dengan video dan komposisi audio, membongkar warisan budaya dari statusnya sebagai benda mati masa lalu menjadi material yang terus hidup dan berbunyi.
Pendekatan itu bukan tanpa pengakuan. Pada 2022, praktiknya membawanya meraih The Oram Awards kategori internasional di Inggris, penghargaan yang mengapresiasi inovasi dalam suara, musik, dan teknologi.
Tetapi bagi Rani, eksperimen bunyi tidak pernah berhenti sebagai latihan estetika semata. Desember tahun lalu, dalam program Sounds from Sumatra di Melbourne, ia membawa persoalan krisis ekologis dan bencana yang melanda Sumatera ke panggung internasional. “Saat itu saya tidak datang membawa kegembiraan. Saya datang membawa kabar duka dari Sumatera,” katanya mengenang penampilan itu.
Dari warisan budaya menuju krisis ekologis, garis kerja Rani sesungguhnya konsisten: bunyi selalu menjadi caranya membaca sekaligus menyuarakan apa yang terjadi di sekitarnya, entah itu peninggalan leluhur atau luka lingkungan yang masih basah. Ia tidak memisahkan dirinya sebagai seniman panggung dari dirinya sebagai peneliti bunyi; keduanya berjalan pada rel yang sama, saling mengisi, dan pada akhirnya bertemu dalam album yang malam itu ia bedah di Emma.
Cara kerja semacam ini menempatkan Rani pada garis yang agak berbeda dari kebanyakan musisi arus utama. Ia tidak memulai proses penciptaan dari melodi atau lirik, melainkan dari pertanyaan: bunyi apa yang selama ini luput didengar, dan mengapa? Pertanyaan itulah yang kemudian menuntunnya masuk ke kincir air, ke teknik sulam, ke rekaman lapangan, hingga akhirnya ke arsip kolonial yang kini sedang ia tekuni.
Dua Kata yang Bertemu
Nama album ini sendiri lahir dari pertemuan dua kata yang secara bunyi mirip, namun menyimpan jarak makna yang dalam: larangan dan lara. Dalam kosmologi Nusantara yang menjadi pijakan berpikir Rani, larangan adalah batas yang menjaga relasi manusia dengan adat, spiritualitas, dan alam. Begitu batas itu dilanggar, yang muncul kemudian adalah lara—luka yang menjalar dari tanah, merambat hingga ke tubuh manusia.
Konsep itu menuntun tujuh komposisi dalam album menjadi semacam kurva eskalasi emosi, dari kelahiran hingga kemungkinan pemulihan. Pedogenesis membuka album dengan berbicara tentang kelahiran tanah dan keserakahan manusia atas kekayaan alam Sumatera. “Tanah yang menyuburkan tanaman dan melahirkan keanekaragaman hayati jauh lebih penting daripada emas. Kita bernapas dengan oksigen, bukan emas,” kata Rani menjelaskan gagasan di baliknya.
Trek berikutnya, Mikroseisme, mengambil istilah dari getaran bumi yang sangat halus, hanya dapat ditangkap oleh seismograf, sebagai metafora suara rakyat yang tak pernah benar-benar didengar penguasa yang “tidak memasang telinganya.” Regang menggambarkan kehidupan yang tumbuh pucat karena kehilangan cahaya, sebelum kemarahan itu berkembang menjadi rasa sakit yang dipikul bersama dalam Saseso, dan akhirnya menyentuh titik mati rasa dalam Abih Raso—ketika manusia telah terlalu terluka atau kehilangan empatinya.
Setelah titik nadir itu, Kun menghadirkan kemungkinan bumi memulihkan dirinya sendiri, sebelum Utopia menutup album dengan membayangkan dunia damai yang barangkali hanya akan menjadi impian bagi manusia yang sudah telanjur merusaknya. Dari luka menuju kemungkinan pemulihan, begitulah arah perjalanan album ini dirancang.
Namun keresahan Rani, ia menegaskan, tidak berhenti pada persoalan ekologis semata. “Tanah kita, saudara-saudara kita di berbagai wilayah Nusantara tidak berada dalam kondisi yang adil. Hari ini kita mendengar lagi dan lagi ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’. Di dalam hati saya hanya ada satu pertanyaan: bagi siapa?” Pertanyaan itulah yang, menurutnya, menjadi kunci untuk membaca LARA(NGAN)—bukan semata tentang alam yang terluka, melainkan tentang manusia yang kehilangan hubungan dengan tanah, sesama, empati, bahkan sesuatu yang dulu dianggap sakral.
Arsip yang Belum Selesai Dibaca
Kegelisahan Rani terhadap siapa yang berhak bersuara dan siapa yang berhak didengar rupanya tidak lahir dari ruang kosong. Kini ia tengah memperdalam persoalan itu lewat studi doktoral bertajuk Sound Heritage, dalam program Re:Sound, kerja sama Universitas Gadjah Mada dengan Universiteit van Amsterdam. Akhir Agustus ini, Rani dijadwalkan berangkat ke Amsterdam untuk tinggal setahun, meneliti koleksi suara peninggalan Jaap Kunst, etnomusikolog Belanda yang merekam musik di Hindia Belanda sepanjang 1919 hingga 1934.
Koleksi itu menyimpan rekaman suara, foto, film, dan dokumen tentang kehidupan musik Nusantara pada masa kolonial—arsip yang selama puluhan tahun tersimpan jauh dari tangan masyarakat yang suaranya direkam. Lewat isu dekolonisasi dan repatriasi, Rani hendak membaca ulang arsip tersebut dengan mempertanyakan siapa yang dulu merekam, siapa yang berwenang menentukan cara kebudayaan dijelaskan, dan bagaimana masyarakat sumber aslinya kini bisa membaca kembali warisan yang pernah diambil dari mereka.
Bagi Rani, pertanyaan itu tidak berhenti di masa kolonial. Ketika satu pengetahuan dianggap paling sahih sementara pengetahuan dan suara kelompok lain disisihkan, pola yang sama, menurutnya, bisa muncul kembali dalam wajah baru di zaman sekarang—termasuk di Indonesia hari ini, ketika suara mahasiswa, warga terdampak proyek pembangunan, atau masyarakat adat kerap kali harus berteriak lebih keras hanya untuk didengar sejenak oleh mereka yang berwenang mengambil keputusan.
Dalam pengertian itu, riset Rani tentang arsip kolonial dan albumnya tentang keresahan hari ini sebenarnya berbicara tentang persoalan yang sama, hanya dipisahkan oleh jarak waktu satu abad: siapa yang diberi ruang untuk bersuara, dan siapa yang harus puas menjadi objek yang direkam, dijelaskan, lalu dilupakan.
Demo yang Bisa Diputar Ulang
Kembali ke malam di Emma, ketika mahasiswa di Jakarta bersiap turun ke jalan menuntut perubahan, Rani merasa kesadaran kolektif itu tetap menyala dari arah yang berbeda. “Perjuangan harus tetap dijaga, dinyalakan, dan terus diingatkan. Dengan berbagai cara. Saya memilih cara musikal, tetap menyalakan ingatan melalui LARA(NGAN),” ujarnya.
Ada gambaran yang mengendap dari pertemuan malam itu: mahasiswa turun ke jalan, sementara Rani membuat album. Keduanya bukan dua jalan yang saling menggantikan, melainkan dua jalan yang berjalan berdampingan, masing-masing mengambil rute sendiri untuk sampai pada tujuan yang serupa. “Aksi seorang komposer atau musisi adalah melalui karya album. Tentang perlawanan,” kata Rani merumuskan sikapnya.
Barangkali karena itu pula LARA(NGAN) lebih pas dibaca bukan sebagai album yang sekadar diluncurkan ke pasar musik, melainkan sebuah demonstrasi yang kebetulan direkam dalam bunyi. Bedanya dengan demonstrasi di jalanan, demonstrasi semacam ini tidak selesai begitu massa membubarkan diri dan spanduk digulung. Ia bisa diputar kembali, didengar kembali, dan diingat kembali—kapan pun pendengarnya membutuhkan alasan untuk tetap gelisah, atau sekadar ingin tahu bagaimana rasanya seorang seniman menahan diri agar tidak berhenti bersuara.
Di ruangan sempit bar Emma malam itu, tidak ada yel-yel, tidak ada spanduk, tidak ada barisan massa yang berjalan. Yang ada hanya bunyi—kincir air yang berubah jadi instrumen, getaran bumi yang jadi metafora, dan seorang perempuan yang memilih merekam kegelisahannya alih-alih meneriakkannya.
Ketika sesi mendengarkan itu usai, tidak ada orasi penutup, tidak ada seruan untuk kembali bertemu di titik kumpul berikutnya. Rani hanya mengucapkan terima kasih, dan para penonton perlahan beranjak ke luar bar, membawa tujuh lagu yang baru saja mereka dengar entah ke mana. Sebagian mungkin akan memutarnya lagi di kamar kos, sebagian lain mungkin hanya mengingat satu dua kalimat yang sempat terucap malam itu. Namun justru di situlah letak kekuatan sebuah karya dibanding sebuah aksi jalanan: ia tidak bergantung pada jumlah massa yang hadir pada satu waktu tertentu, dan ia tidak selesai begitu lampu panggung dimatikan.
Ketika suatu hari nanti keresahan yang sama muncul kembali—entah karena persoalan ekologis yang belum terselesaikan, atau karena suara rakyat yang kembali tidak didengar oleh mereka yang berkuasa—LARA(NGAN) akan tetap ada, siap diputar ulang, membawa kembali pertanyaan yang sama: bagi siapa sebenarnya kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran itu diperjuangkan? Sebuah demo, dengan medium yang berbeda, yang tidak akan pernah benar-benar selesai selama pertanyaan itu belum terjawab. (*)