Riset

BRIN Siap Produksi RPM untuk Mesin X-Ray Bea Cukai

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) siap produksi alat pemindai peti kemas (X-Ray), yang dilengkapi dengan fitur portal monitor radiasi (radiation portal monitor/RPM).

Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan, teknologi RPM milik BRIN sudah digunakan untuk mendeteksi Cesium-137 yang berada di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” ujar Arif, dikutip Senin (15/12/2025).

Menurut Arif, teknologi RPM dimanfaatkan di banyak negara di dunia. Pada umumnya, RPM diterapkan di pos-pos lintas batas negara seperti pelabuhan dan bandara internasional guna mencegah penyelewengan penggunaan zat radioaktif dan bahan nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Arif berharap, teknologi ini bisa dimasifkan agar masalah radioaktif bisa teratasi yakni dengan sinergi antara BRIN, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Pelindo, dan pihak terkait lainnya.

“Oleh karena itu, kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” ujar Arif.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray), yang dilengkapi dengan fitur portal monitor radiasi (radiation portal monitor/RPM) di Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Alat yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL) ini, memiliki teknologi yang sama dengan hasil karya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

RPM yang dihasilkan BRIN merupakan perangkat deteksi radiasi yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, atau barang yang melintas melalui suatu titik pemeriksaan (portal).

Ketika ada kendaraan atau seseorang dengan muatan zat radioaktif melintasi portal RPM, alat ini akan berbunyi. Alarm ini menjadi tanda kendaraan atau orang tersebut membawa barang bermuatan zat radioaktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, peresmian alat pemindai RPM ini merupakan langkah positif Bea Cukai menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern.

Untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai inovasi ini, kata Purbaya, tentunya akan membutuhkan sinergi kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait.

“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” jelas Purbaya. (yog)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version