Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Ada Kartu Pelayanan Gratis Naik Bus - Jayakarta News

Kabar

Ada Kartu Pelayanan Gratis Naik Bus

Published

on

BERBANGGALAH mereka yang bekerja sebagai Marbot dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab mereka mendapatkan kartu pelayanan gratis naik bus yang bisa digunakan untuk menikmati Transjakarta ke mana pun tujuannya.

Pada momentum kali ini, PT Transportasi Jakarta meluncurkan kartu pelayanan gratis naik bus Transjakarta untuk marbot (penjaga masjid), pengajar pendidikan anak usia dini, dan kader juru pemantau jentik (jumantik). “Kami dari Transjakarta sangat senang bisa ditugaskan terlibat dalam kegiatan sosial. Berharap bisa dimanfaatkan maksimal,” kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Balai Agung DKI.

Budi menargetkan sebanyak 3.200 marbot, 14 ribu pengajar PAUD, dan 20 ribu kader jumantik bisa memanfaatkan layanan ini. Menurut dia, selain gratis naik bus Transjakarta, mereka juga berkesempatan menaiki angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika secara gratis melalui kartu itu.

Untuk mendapatkan layanan itu, para marbot bisa mendaftarkan diri melalui dewan masjid. Sedangkan bagi pengajar PAUD dan kader jumantik, pihak Transjakarta akan bekerjasama dengan kecamatan setempat untuk mendata jumlah mereka agar bisa mendapatkan kartu.

Budi mengungkapkan, hingga kini sudah ada 14 kategori profesi yang mendapatkan fasilitas layanan naik bus Transjakarta gratis. Selain marbot, pengajar PAUD, dan kader Jumantik, mereka di antaranya merupakan pegawai negeri sipil dan pensiunan PNS; tenaga kontrak yang bekerja di pemerintahan DKI, termasuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum, pekerja harian lepas, dan perjanjian kerja untuk waktu tertentu.

Selain itu, layanan juga sudah terlebih dulu diterima peserta didik penerima kartu Jakarta pintar; karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayar melalui Bank DKI; penghuni rumah susun sederhana sewa; penduduk Kepulauan Seribu; penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek; anggota TNI dan Polri; veteran RI; penyandang disabilitas; dan penduduk lansia di atas 60 tahun. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version