JAYAKARTA NEWS— Peluang kerja di Uni Emirat Arab (UEA) tak hanya terbuka bagi tenaga kerja di sektor konvensional. Pemerintah Indonesia kini membidik perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor hospitality, manufaktur, hingga pengelasan, dengan mengutamakan kompetensi, kepastian kerja, dan pelindungan.
Strategi tersebut dibahas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana dalam kunjungan kehormatan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian P2MI, pemerintah telah memfasilitasi 2.074 layanan penempatan PMI ke UEA selama periode Januari 2025 hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.927 pekerja migran tercatat masih memiliki kontrak kerja aktif.
Mukhtarudin menilai peluang tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di UEA. Langkah ini penting untuk memastikan lowongan yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin penempatan Pekerja Migran ke UEA tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, kompetensi, dan pelindungannya. Setiap peluang kerja harus dipastikan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan hak-haknya terlindungi,” tutur Mukhtarudin.
Bidik Kebutuhan Industri, Perkuat Diplomasi Ketenagakerjaan
Untuk memperluas akses pasar kerja, pemerintah menjajaki peluang penempatan pada pengguna tenaga kerja (end-user) lainnya di UEA. Salah satu langkah yang disiapkan adalah business matching yang mempertemukan pemberi kerja, Kementerian P2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), sekolah dan perguruan tinggi pariwisata, serta jejaring profesional Indonesia.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mempertemukan kebutuhan industri di UEA dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan pekerjaan.
Mukhtarudin juga mendorong penguatan diplomasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sektor hospitality atau gastro-labor diplomacy.
“Pendekatan ini dapat membuka akses pasar kerja sekaligus memperluas kesempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri di negara tujuan,” imbuhnya.
Menurut Mukhtarudin, perluasan pasar kerja harus disertai validasi kebutuhan tenaga kerja agar peluang yang ditawarkan tidak berhenti pada penjajakan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses penempatan yang konkret dan sesuai prosedur.
Validasi Lowongan Jadi Kunci Penempatan Aman
Kementerian P2MI meminta dukungan Kedutaan Besar RI di UEA, terutama melalui penguatan fungsi Atase Ketenagakerjaan sebagai sumber informasi pasar kerja dan penghubung dengan otoritas setempat.
Validasi job order melalui kanal konfirmasi resmi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan keabsahan lowongan, kebutuhan tenaga kerja, serta kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi calon PMI.
Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas terkait di UEA guna mengoptimalkan peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas terkait di UEA untuk mengoptimalkan peluang kerja bagi Pekerja Migran. Validasi kebutuhan tenaga kerja dan penguatan diplomasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan penempatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Judha.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana menegaskan pentingnya sinergi dalam mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta memastikan penempatan PMI berlangsung melalui mekanisme resmi.
“Kami akan terus mengoptimalkan peran Konsulat Jenderal RI di Dubai dalam mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran. Kami berharap peluang di sektor hospitality dan sektor terampil lainnya dapat dimanfaatkan dengan tetap mengutamakan kompetensi, kepastian kerja, dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia,” kata Denny.
Perluasan Pasar harus Diikuti Peningkatan Kompetensi
Pemerintah juga mendorong agar peluang kerja di UEA dipadankan dengan kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia, terutama untuk sektor hospitality yang membutuhkan standar kompetensi tertentu.
Salah satu instrumen yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan pasar kerja internasional tersebut adalah program SMK Go Global, yang diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan berdaya saing.
Mukhtarudin menegaskan, perluasan penempatan PMI harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas calon pekerja. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia dapat mengakses peluang kerja formal sesuai kebutuhan pemberi kerja, sekaligus memperoleh kepastian kerja dan pelindungan hak.
Melalui penguatan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di UEA dan Konsulat Jenderal RI di Dubai, Kementerian P2MI berharap penempatan PMI dapat diperluas secara terukur. Pemerintah menargetkan semakin banyak pekerja migran terampil dan profesional memasuki pasar kerja UEA melalui jalur resmi, aman, dan sesuai kebutuhan industri. (*/di)
