Kabar
Tanam Pohon Dulu, “Tanam” Istri Kemudian
Dede menyampaikan hal itu dalam paparan di depan segenap jajaran pengasuh media online jayakartanews.com serta sejumlah media ibukota, di Grage Sangkan Hotel & Spa, Kuningan, Jawa Barat. Bukan sekadar wacana, implementasi Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi pun sudah diturunkan ke dalm sejumlah peraturan.
Sebagai contoh, setiap pasangan yang hendak menikah, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni menanam empat buah pohon. Tanpa memenuhi syarat itu, jangan harap bisa menikah di Kuningna. “Jadi, bagi pasangan yang mau menikah, harus menanam pohon terlebih dahulu, baru boleh “menanam” istrinya… ha… ha… ha…,” gurau Dede, disambut tawa meriah hadirin.
Ia meyakini, peraturan itu hanya ada di Kabupaten Kuningan. “Mungkin bisa menjadi kampanye positif, melalui media massa. Sekaligus menunjukkan keseriusan kami, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga didukung oleh masyarakatnya, untuk menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi,” tambah politisi PDIP itu.
Selain kewajiban menanam pohon bagi pasangan yang hendak menikah, gerakan yang sama juga digalakkan di sekolah-sekolah. Para siswa ikut malakukan penanaman pohon. “Pada dasarnya, Kuningan itu daerah yang sejuk. Kami tidak ingin kehilangan kesejukan itu. Sebab, hilangnya kesejukan Kuningan bisa berarti buruk. Artinya, gunung mulai gundul, daerah resapan mulai berurang. Dampak lebih besar, tentu bisa mengganggu lingkungan hidup. Termasuk bisa mendatangkan persoalan cadangan air,” kata Dede pula. ***