Setahun Pimpin KP2MI, Mukhtarudin Pacu Pelindungan dan Daya Saing Pekerja Migran

Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin/Foto: dok Humas KP2MI

JAYAKARTA NEWS— Genap satu tahun memimpin Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin terus mendorong perubahan tata kelola pekerja migran agar semakin kuat dan menyeluruh.

Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, arah kebijakan Kementerian P2MI difokuskan pada pembangunan sistem pelindungan yang terintegrasi, mulai dari daerah asal calon pekerja migran, proses perekrutan dan penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan serta pemberdayaan setelah kembali ke Indonesia.

Pendekatan tersebut juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Polri, termasuk pembentukan desk khusus untuk menangani persoalan pekerja migran dan mencegah penempatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mukhtarudin menegaskan bahwa negara harus hadir sejak masyarakat mulai mencari informasi pekerjaan di luar negeri hingga pekerja migran kembali ke tanah air dengan kondisi yang lebih baik.

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tutur Menteri Mukhtarudin, Selasa (8/9/2026).

Selain memperkuat aspek pelindungan, Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin juga menargetkan peningkatan kualitas dan daya saing pekerja migran Indonesia.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada pekerja migran berkeahlian rendah dan secara bertahap meningkatkan proporsi tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, kemampuan bahasa asing, sertifikasi kompetensi berstandar internasional, serta pembentukan etos kerja.

Asta Mandala SMK Go Global dan SMK Go Global

Asta Mandala SMK Go Global dan program SMK Go Global menjadi salah satu instrumen untuk mempertemukan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri dan pasar kerja internasional. Dengan strategi ini, bekerja ke luar negeri diharapkan tidak lagi sekadar menjadi pilihan akibat terbatasnya kesempatan kerja di dalam negeri, tetapi juga menjadi jalur untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Kementerian P2MI memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, institusi pendidikan dan pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan Indonesia di negara penempatan.

Sinergi lintas sektor ini diarahkan untuk memperluas akses terhadap informasi migrasi yang aman, meningkatkan kesempatan memperoleh pelatihan dan sertifikasi, membenahi proses penempatan, serta mempercepat penyelesaian persoalan yang dialami pekerja migran di luar negeri.

Di saat yang sama, pemerintah juga memperkuat basis data pekerja migran agar kebijakan dan layanan pelindungan dapat dirancang berdasarkan informasi yang akurat mengenai profil, lokasi, kompetensi, dan kebutuhan mereka.

“Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” ujar Mukhtarudin.

Memasuki Tahun Kedua

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan berbagai fondasi transformasi yang telah dibangun dapat menghasilkan dampak yang semakin nyata bagi Pekerja Migran dan keluarganya.

“Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuh Mukhtarudin.

Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi Pekerja Migran tetap menjadi bagian dari agenda utama Kementerian P2MI.

“Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tandas Mukhtarudin.

Transformasi tersebut, kata Menteri Mukhtarudin, pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memastikan Pekerja Migran berangkat secara aman dan bekerja secara bermartabat, tetapi juga agar pengalaman bekerja di luar negeri mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Setahun perjalanan kepemimpinan Mukhtarudin menjadi momentum untuk memastikan transformasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti pada kebijakan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Negara harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja hingga kepulangan, sehingga Pekerja Migran dapat bekerja secara aman, bermartabat, sejahtera, dan semakin berdaya saing di pasar kerja global.

“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya. (*/di)

Exit mobile version