Feature
Seru-seruan di Taman Hutan Djuanda
Saat ini pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan Pemda Provinsi Jawa Barat, setelah sebelumnya bernaung di bawah Perum Perhutani. Anda bisa mengunjungi taman hutan ini, dari pukul 08.00 sampai 18.00, dengan tiket masuk yang terjangkau, Rp.20.000. Jangan lupa siapkan fisik, sebab untuk menjelajah areal taman hutan ini, perlu waktu dua sampai tiga jam. Anda juga bisa ‘seru-seruan’ menikmati berbagai fasilitas outbond.
Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945 status kawasan hutan negara dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Djawatan Kehutanan. Kawasan hutan ini dirintis pembangunannya sejak tahun 1960 oleh Mashudi (Gubernur Jawa Barat) dan Ir. Sambas Wirakusumah, Administratur Bandung Utara merangkap Direktur Akademi Ilmu Kehutanan, dan mendapat dukungan Ismail Saleh (Menteri Kehakiman) dan Soejarwo (Dirjen Kehutanan Departemen Pertanian).
Pada tahun 1963 sebagian kawasan hutan lindung mulai dipersiapkan sebagai Hutan Wisata dan Kebun Raya. Tahun 1963 pada waktu meninggalnya Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (Ir. H. Djuanda), kawasan ini diubah namanya menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda, untuk mengenang jasa-jasa Djuanda. Waktu yang sama, Jalan Dago diubah jadi Jl. Ir. H. Djuanda. ***
citra
February 14, 2017 at 1:42 am
woww asyik boleh camping nggak ya