Pemerintah Batasi Pembelian Gas LPG 3 Kg

Pemerintah Batasi Pembelian gas 3 kg

Pemerintah Batasi Pembelian gas 3 kg

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah membatasi pembelian gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) untuk rumah tangga. Karena itu dipastikan tidak ada kelangkaan pasokan gas melon tersebut.

Demikian diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. “Saya pastikan enggak ada (kelangkaan). Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi (pembeliannya),” tukasnya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Saat ini, kata Bahlil, pihaknya sedang membatasi pembelian gas LPG 3 kg. Karena itu jika satu rumah tangga akan dilakukan penjatahan pembelian per bulannya.

Bahlil juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang menata pola distribusi gas melon tersebut. Karena gas LPG 3 kg masih bersifat subsidi yang diberikan pemerintah, sehingga harus tepat sasaran.

“Pasti kami batasi (pembeliannya). Karena kalau beli banyak seperti itu, pasti ada maksud lain. Itu yang kami tata,” ujar Bahlil.

Bahlil menyebutkan, subsidi gas 3 kg saat ini mencapai Rp 80 triliun lebih. Karena golongan yang tidak termasuk penerima subsidi, seperti industri tidak ikut membelinya.

Termasuk juga restoran atau pedagang besar. “Jangan pakai LPG 3 kg karena LPG 3 kg itu kan subsidi pemerintah,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengakui, memang terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di berbagai lokasi karena pemerintah mengurangi kuota gas elpiji bersubsidi pada 2025 ini.

Hari mengatakan, realisasi penyaluran gas 3 kg lebih kecil dari kuota yang usulan Pemerintah Provinsi DKI.

“Kuota elpiji subsidi untuk Jakarta di 2025 ada pengurangan sekitar 1,6 persen,” ujar Hari.

Hari menyebutkan, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta di 2025 mencapai 407.555 metrik ton (MT). Sedangkan realisasi penyaluran elpiji pada 2024 sebesar 414.134 MT.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, kata Hari, permintaan gas memang sedang naik. Kemungkinan adanya liburan panjang sehingga tidak diizinkan untuk menambah kuota.

“Penyaluran di Kota Jakarta hingga saat ini masih terpantau cukup. Namun, memang berdasarkan pengamatan di lapangan, permintaan sedang tinggi,” jelas Hari. (yr)

Exit mobile version