Pemerintah akan Mudahkan Akses KUR bagi UMKM

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah akan mengubah regulasi kredit usaha rakyat (KUR) agar memudahkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, hingga pekerja migran.

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai menggelar rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Koperasi, Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, hingga Wakil Menteri Desa, di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Muhaimin mengakui, selama ini akses KUR masih dirasakan sulit oleh banyak pihak. “Nah pada upaya menuju akses keuangan ini, kita ingin menyempurnakan KUR,” jelasnya.

Salah satu upaya tersebut, kata Muhaimin, dengan memperbaiki regulasi yang ada, utamanya akses keuangan. Karena akses keuangan adalah faktor utama dalam pemberdayaan ekonomi.

Dengan akses keuangan yang lebih baik, Muhaimin optimistis UMKM dan sektor ekonomi kreatif bisa berkembang lebih pesat.

“Perlu adanya “revolusi KUR” agar standarisasi pinjaman tidak memberatkan pelaku UMKM, yang selama ini bertanggung jawab dalam melunasi utang,” ujar Muhaimin.

Meskipun, lanjut Muhaimin, dalam praktiknya banyak yang terpaksa beralih ke rentenir karena kesulitan mendapatkan akses kredit formal.

Muhaimin menyebutkan, beberapa masalah yang menjadi hambatan, seperti kesulitan pekerja migran yang membutuhkan pinjaman untuk biaya keberangkatan ke luar negeri, serta pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan mengajukan kredit karena kontrak kerja mereka belum bisa dijadikan jaminan. (yr)

Exit mobile version