Kabar
Panitia Dipolisikan, Pilkades Pasireurih Terancam Gagal
“Benar kami baru saja melaporkan panitia pilkades atas perbuatannya melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pilkades yang dilaksanakan tanggal 5 november lalu,” ujar Farid, Jumat pekan lalu. Untuk selanjutnya tambah dia, pihaknya mempercayakan penanganan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Pandeglang.
Adapun nomor surat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum panitia pilkades bernomor 03/LPTimses.Pilkades/XI/2017. “Dengan laporan tersebut kami berharap kepolisian segera menindaklanjutinya sesuai hukum yang berkaku. Agar ke depan tidak ada lagi panitia yang bermain kotor pada proses demokrasi di negeri ini,” pungkasnya
Ditanyakan, sejauhmana pihak kepolisian menanggapi laporan tersebut, menurut Farid, pihak kepolisian terlebih dulu akan melakukan gelar perkara. “Katanya akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum proses penyelidikan dan penyidikan seperti itu yang dikatakan polisi kepada saya,” tutupnya. ***