Kabar

Oknum Polisi di Wetang, MBD Pukul Warga Hingga Babak Belur

Published

on

MALUKU, JAYAKARTA NEWS – Semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat ternodai di Maluku. Bripka NB, yang bertugas sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) di Polsek Pulau-pulau Babar, Polres Maluku Barat Daya melakukan pemukulan terhadap Yanfandri Rumahlewang, Warga Desa Rumahlewang Besar, Kecamatan Wetang, Maluku Barat Daya, hingga babak belur dengan motif yang tidak jelas.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Desa Rumahlewang Kecil pada Jumat (24/2) sekitar pukul 15.30 WIT.  Menurut korban, hari itu dia hendak ke Desa Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar yang terletak di pulau sebelah untuk suatu urusan. ”Namun, karena beta ada sedikit masalah, beta mampir di rumah Pak Batsira untuk lapor,” ujar korban lewat telepon seluler pada Minggu (26/2).

Lebih lanjut menurut korban, saat ia tiba di rumah oknum polisi tersebut, di sana sudah ada Sekretaris Desa (Sekdes) Rumahlewang Besar dan beberapa orang lainnya. Saat korban hendak melaporkan masalahnya, oknum polisi itu justru berkata “seng usah pigi lai. Ketong di sini saja la ketong saling tukar pikiran.” Yanfandri akhirnya duduk dan diajak ikut menikmati berbotol-botol sopi yang disajikan oleh Bripka NB.

AKBP Pulung Wietono, Kapolres Maluku Barat Daya

Setelah itu Yanfandri pulang ke desanya, Rumahlewang Besar. Ia lalu bergabung dengan warga untuk membuat Gapura. Namun tak lama kemudian, beberapa orang yang diduga suruhan oknum polisi itu datang mengajak korban pergi ke Walang (tempat penyulingan sopi-red), katanya untuk ‘bakar-bakar’ ayam.

Ternyata setibanya di sana, Bripka NB justru menghampiri Yanfandri dan langsung memukul bagian wajah korban tanpa alasan yang jelas hingga babak belur dan mengucurkan banyak darah. Beberapa orang yang diduga kereabat dari oknum polisi itu, jelas Yanfandri, juga turut memukul secara bergantian.

Wens Watrimny warga Desa Nusiata yang merupakan kerabat korban mengaku menyesalkan tindakan arogansi dari oknum polisi tersebut. Menurutnya, Bripka NB selaku anggota Polri, seharusnya menegakkan hukum sekaligus melindungi, mengayomi dan melindungi masyarakat, justru malah membuat pelanggaran dengan bermabuk-mabukan dan membuat onar sehingga tidak memberikan keresahan dan rasa tidak aman serta tidak nyaman.

Wens maupun Yanfandri selaku korban pemukulan, berharap agar Kapolsek Pulau-pulau Babar, Iptu Franky Bonara serta Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Pulung Wietono dapat segera menindak tegas oknum Bripka NB. Kedua warga ini juga meminta agar oknum Bripka NB yang diduga kuat memiliki bisnis billiard dan miras itu agar segera dipindahkan dari Pulau Wetang dan Pulau-pulau Babar,atau ditarik ke Polres MBD untuk dibina lagi, supaya ke depannya tidak lagi meresahkan masyarakat. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version