Connect with us

Kabar

Meretas Generasi Transformatif Televisi Publik 4.0

Published

on

Oleh: Bambang J. Prasetya

Bambang J. Prasetya

“Kenalilah Dirimu Sendiri”, setidaknya dapat memberi gambaran situasi hari ini yang tidak lagi sesederhana kemarin dahulu. Akselerasi teknologi informasi tengah menciptakan gelombang perubahan pesat yang melompat. Diaspora arus siaran informasi yang massif tak lagi terbendung. Betapa pun “Gnothi Seauton” maha dahsyatnya hiperrealitas. Ungkapan quote Socrates yang termasyur: “Gnothi Seauton” itu seakan menjadi kata kunci pelaku televisi publik, yang seakan menjadi sekoci kecil dari sistem yang relatif besar bernama Revolusi Industri 4.0, agar mau belajar menjadi lebih bijak dan adil dalam mengelola informasi. Apalagi bagi pelaku media penyiaran yang lebih kerap berada dibelakang layar. Sebutlah itu kemudian sebagai pelakon di balik tontonan.

Tontonan merupakan produksi utama masyarakat kekinian. Tontonan, tidak hanya dipahami sekadar sekumpulan gambar-gambar. Melainkan yang lebih dari pada itu, tontonan dipahami sebagai sebuah relasi sosial di antara masyarakat modern yang dimediasi oleh citra. Tontonan bukan kumpulan gambar semata, tetapi hubungan sosial di antara orang-orang yang dimediasi oleh gambar. Ketika manusia modern menjadikan semua hal di dalam hidupnya sebagai komoditas. Kemudian komoditas pun disulap menjadi “tontonan” (spectacle) yang ditampilkan melalui dan disebar oleh media massa. Setidaknya begitulah Guy Debord menyebutkan tesisnya “Masyarakat Tontonan” – The Society of Spectacle.

Pelakon di Balik Tontonan

Begitupun dunia penyiaran saat ini tengah mengalami perubahan mendasar. Bukan soal platform atau infrastruktur yang akan mengemuka dan menjadi perhatian, melainkan lebih mengerucut fokus pada “Manajemen Konten”. Bagaimana pun mengidealkan penyiaran yang sehat tidak dapat dipisahkan dari kualitas industri teknologi dan akan berkaitan erat dengan konten. Soal yang tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 2.700 lembaga penyiaran, sebanyak 1.100 lembaga siaran televisi dan 1.600 siaran radio. Data Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan, saat ini ada sedikitnya 374 stasiun televisi bersiaran di seluruh Indonesia, baik yang nasional maupun lokal. Juga ada kurang lebih 8.760 jam penayangan materi setiap tahunnya. Namun demikian, berdasarkan hasil riset Trust Barometer yang dilansir Menkominfo, terdapat penurunan signifikan kepercayaan publik terhadap keberadaan media sosial dan media daring, sehingga menjadi peluang media mainstream umum penyiaran.

Diakui atau tidak, di balik tontonan, termasuk media televisi, ada pihak-pihak yang patut diapresiasi, karena usaha, kerja keras, maupun karya mereka dapat diterima oleh masyarakat luas. Apalagi sejak memasuki dunia yang terbuka, “Revolusi Digital Industri 4.0”: nama trend otomasi dan pertukaran data teknologi, sistem siber-fisik, internet dan komputasi kognitif.  “Abad Disruption” yang juga memunculkan sebuah keterpecahan dan membawa dampak amat besar, terhadap perubahan dua arah: gangguan serta inovasi. Sebuah gangguan terhadap tata sosial, sekaligus peluang inovasi yang membawa kemajuan. Sebuah era baru – era disruption. Era yang membutuhkan “disruptive regulation, disruptive culture, disruptive mindset, dan disruptive marketing.” Inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru.

Disrupsi berpotensi menggantikan pemain-pemain lama dengan baru. Kenyataan terkini ini bisa dilihat sebagai sesuatu yang positif, karena merupakan sebuah inovasi yang dinamis. Sederhananya, disruption terjadi akibat perubahan cara-cara berbisnis yang dulunya sangat menekankan owning (kepemilikan) menjadi sharing (saling berbagi peran, kolaborasi resources). Jikalau dulu semua perlu dimiliki sendiri, dikuasai sendiri, sekarang tidak lagi demikian. Era kekinian yang justru disikapi oleh banyak kalangan untuk saling berbagi peran. Apabila dahulu semuanya ingin dikerjakan sendiri, pada era disruption tidak lagi seperti itu. Orientasi mendahulukan “Income” atau pendapatan pribadi sudah dianggap usang dan mulai ditinggalkan. Digantikan kepentingan “Outcome” atau dampak, manfaat, harapan perubahan dari sebuah kegiatan atau pelayanan suatu program. Begitulah eranya sekarang: bekerja bersama-sama, kolaborasi, bergotong-royong, saling membantu, bahu-membahu. “Golong Gilig.

Bagaimanapun kerja media, termasuk di dalamnya televisi, selazimnya menjalankan fungsi jurnalisme. Setidaknya kaidah asas dan etik dasarnya patut dianut. Media massa merupakan bagian integral komunikasi sosial yang tidak mungkin dicerabut dari akar filosofi jurnalisme. Demikian bagi kalangan pelaku Produksi Program Hiburan –berbeda dengan Divisi Pemberitaan–. Tidaklah bergelut dengan soal-soal, Straight News, Hard News atau Soft News, atau keharusan mengartikulasikan informasi secara verbal melalui berita informasi. Mendahulukan pendekatan komunikasi perubahan perilaku –Behavioral Change Communication– yang berbasis pada pendekatan afeksi untuk mengerucutkan dampak-impact reflektif bagi masyarakat lebih merupakan arus keutamaan. Semirip memediasi kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan potensi aspirasi kultural yang tentu saja memiliki nilai kemanfaatan, inspiratif, mencerahkan, seumpama aufklarung atau katarsis-lah. Mungkin bisa jadi menterengnya sebut saja, mediator atau komunikator persuasi media. Sejalan tugas pokok fungsi yang lebih mendahulukan untuk menyasar program pengembangan masyarakat lewat sarana hiburan atau community development base entertainment.

Posisioning semacam ini mungkin diperlukan, apalagi jika menilik era sistem pers terkini yang berkencederungan mengarah liberal. Pada pertautan tersebut, sesadarnya dipahami bahwa media merupakan sarana yang paling ampuh digunakan menyebarkan ideologi dan budaya melalui hegemoni kelompok-kelompok tertentu, terhadap kelompok-kelompok lain yang menjadi target hegemoninya. Serupa gagasan Antonio Gramsci menyoal hegemoni. Mereka menyebarkan ideologi dan budaya tertentu melalui media dengan menggusur gagasan kelompok lain. Ekesistensi dan posisi media yang seharusnya berada pada posisi netral dan berkerja berdasarkan prinsip-prinsip profesionalitas kerap mengalami distorsi. Selayaknya program acara yang disuguhkan oleh media dapat memberikan gambaran realitas yang sebenarnya sehingga publik dapat mengerti dan memahami apa yang sesungguhnya terjadi secara interpretatif yang ‘menghibur’.

Kebangkitan Jurnalisme Partisipatoris

Diakui realitas sosial tidaklah sepenuhnya transparan, maka dibutuhkan kejernihan juga kritis dalam memahaminya. Persoalannya apakah broadcaster mencerminkan pendekatan tanggung jawab sosial semacam itu? Bukankah sebuah ungkapan menyebutkan: “Good news is bad news. Bad news is good news, kabar baik adalah berita buruk, berita buruk adalah kabar baik. Dalam jurnalisme modern, teori tanggung jawab sosial menjadi mazhab mindstream di berbagai media massa belahan dunia. Ciri umum madzhab ini adalah siapapun bisa-boleh memiliki pendapat. Sebab, media sebenarnya dikendalikan oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, dan etika profesional. Namun demikian, media juga tetap mengemban tugas tanggung jawab sosial dan bila tidak mencerminkan realitas sosial, suatu pihak tertentu harus mengingatkan atau memaksanya, agar kembali berjalan sesuai fungsi utamanya berdasar pada kepentingan pelayanan publik (public service). Oleh karenanya, partisipasi adalah salah satu cara, dalam rangka berperan serta dalam berbagai aktifitas sosial.

Keikutsertaan secara langsung, mengamati, mendengarkan dan terlibat dengan dinamika yang terjadi di lingkungan pergaulan sosial. Pergumulan itu pada gilirannya akan menjadi tabungan pengalaman kreatif yang berkait erat dengan mandat tugas profesi. Semacam methode grounded theory, menurut Ashadi Siregar. Sebab menekuni profesi sebagai pekerja televisi atau menempuh jalan broadcasting televisi publik, mau-tidak-mau memang harus memiliki kecenderungan untuk mengangkat potensi-potensi yang ada di lingkungan komunitas. Untuk itulah dibutuhkan sarana untuk dapat merasakan denyut nadi masyarakat yang berkembang secara positif, netral, obyektif, dan independen. Jurnalis-Broadcaster sedapat mungkin menghindari posisi, informasi, dan otoritas yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi. Tekanan ini juga dapat dijelaskan bahwa, pelaku media harus mampu mendorong pertumbuhan, pembangunan beserta kemajuan komunitas yang beragam. Namun tetap berpendirian dalam jarak obyektif, agar tetap menghargai pluralisme masyarakat yang sedang tumbuh berkembang secara evolutif-revolutif-progresif-dinamis.

Jurnalisme partisipatoris pada galibnya menjadi sarana menentukan berbagai pilihan berdasar obyektifitas, sekaligus untuk membatasi koridor subyektifitas agar tidak terlalu dominan. Tahapan yang tidak dapat diabaikan begitu saja, mengingat hadirnya ide gagasan kreatif juga bukan tiba-tiba turun dari langit begitu saja. Seakan sulapan, bim-salabim abrakadabra lalu sertamerta jadilah. Meskipun terkadang kehadirannya tidak dapat diduga sebelumnya. Namun untuk sampai pada penerima, kreator, bukan berarti tanpa proses.

Sebuah perjalanan nir prediksi yang melewati bentangan fase, dan terkadang bisa saja disadari ataupun tidak. Mengalir begitu saja di alam bawah sadar ataupun pikiran. Namun semuanya akan selalu berkaitan dengan keterlibatan berbagai pergesekan sumber pemahaman. Apakah bersifat referensial pengetahuan, pengalaman, atau pergumulan dalam menghayati kehidupan yang dipengaruhi oleh orientasi maksud tujuan, hasrat keinginan, harapan dan kenyataan, baik secara internal maupun eksternal dalam lokus personal ataupun institusional. Kesemuanya bertemu secara koherensial yang kemudian bisa disebut pengalaman empiris. Jika ditarik hubungkan ditataran kebijakan, baik ketika harus menentukan program atau menginisiasi paket acara, menjadi semirip proses “Evidence Based Policy” keputusan yang diambil berdasarkan data, fakta dan realitas pengalaman. Dari sanalah kebutuhan-kebutuhan dasar dapat dipetakan untuk dijadikan pertimbangan kebijakan dalam membuat keputusan.

Memilah antara yang diperlukan, dibutuhkan ataupun tidak, bersanding dengan bermacam rambu-rambu baku, perundangan, aturan hukum, mandatori, konsideran, yang tersalurkan lewat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta berbagai macamnya yang sejenis. Pastinya kesemuanya didasarkan pada harapan mulia, supaya setiap pilihan programing yang menjadi tanggung jawab pekerja media, tidak tumbuh dan berdiri di atas alas ‘kesemena-menaan’ pribadi yang dikarenakan khilaf memahami otoritas kewenangan yang diberikan. Sehingga terasa menyengat aroma hasrat subyektifitas, apakah berupa selera, taste, kepentingan: motif, maksud, tujuan, dan sasaran. Sebab esensi dan subtansinya, sesungguhnya secara personal, objektifitas sangat penting, karena yang ada adalah representasi institusi negara, ketika menjalankan otoritas tugas pekerjaan didalam melaksanakan mandatori kepublikan.

Begitulah kiranya semangat yang tercermin dari histeria serta euforia dalam merayakan spirit mereproduksi memori sejarah kejuangan Kebangkitan Nasional yang tak hentinya diekspresikan untuk meneguhkan dan mengaktualisasikan ke-Indonesia-an kita. Kesadaran akan tanggung jawab sosial, Sense of responsibility, sebagai anak bangsa yang mensyukuri warisan nilai-nilai kemerdekaan secara utuh. Bahwa ukuran kredibilitas seseorang terukur dari kemampuan menegembangkan perasaan bertanggung jawab atas profesionalisme yang dijalankan. Tidak saja sekedar menghadirkan sesuatu yang semu enak dipandang tetapi menipu, semacam ‘doktrin’ Good Looking, Good Listening, Good Performing, yang bisa saja disalah tafsirkan.

Di era keterbukaan informasi dan demokratisasi media seperti saat ini banyak bisa saja terjadi. Distorsi komunikasi-informasi hadir bersama dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan relasi-relasi sosial. Dari sanalah kesadaran kritis itu menjadi prasyarat utamanya, ketika keharusan memahami realitas yang tidak sepenuhnya transparan. Media telah hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak saja sebagai institusi, melainkan juga sebagai pribadi. Setiap orang sudah memiliki media di tangannya sendiri berupa handphone, gadget. Memproduksi informasi bukanlah soal lagi bagi masyarakat, sebagaimana TVRI dihadirkan 59 tahun lalu, karena akses komunikasi masih terbatas. Namun bukan berarti yang lama harus dilupakan. Televisi yang berpijak pada kepentingan publik, betapapun dikelilingi kompetitor, masih akan tetap signifikan. Semirip apa pernah ditulis Buya Hamka: “Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian anda dapat.”; ***

*) Bambang JP, Pemerhati Budaya dan Praktisi Media Seni Publik

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *