Menjadi Polisi “Presisi”

Oleh: Djuni Thamrin, Ph.D

JAYAKARTA NEWS – Terpilihnya Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai calon tunggal yang dimajukan oleh Presiden Joko Widodo pada DPR untuk fit and proper sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si telah membawa rona baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara kepribadian, pria yang terlihat cool, beribawa dan mau mendengar berbagai pihak itu, telah mengundang simpati berbagai pihak untuk membawa harapan perkembangan baru bagi reformasi pemolisian Indonesia dimasa mendatang.

Tentunya, tantangan maupun landscape keamanan-ketertiban masyarakat dimasa depan akan berbeda dan lebih rumit.  Adanya masalah Pandemi Covid-19 yang masih belum landai, ancaman cyber crime yang semakin canggih dengan menggunakan perkembangan teknologi baru 4.0, ancaman keamanan akibat dari sikap intoleransi dan terorism yang masih ada tentu akan muncul setiap dimana situasi keamanan sedang tidak kondusif.

Disisi lain, Indonesia sebagai negara yang terkena dampak pandemi Covid-19 telah cukup banyak terkuras cadangan devisanya dan segera harus dikawal lebih ketat untuk dapat memulihkan pondasi ekonomi yang saat kini sedang tergurus.  Guncangan ekonomi itu semakin serius dimana beberapa perusahaan besar (peternakan, pertanian, perikanan, tambang, properti, infra struktur, makanan) mulai limbung, investasi baru cenderung tidak diprogramkan meskipun melalui OBL prosedur investasi disederhanakan dan dipermudah di berbagai sektor. Masih adanya penolakan yang kuat terhadap UU Omnibus Law (OBL) dari kelompok buruh yang berpotensi terjadinya aksi buruh secara masif, karena sebagian buruh terpaksa kehilangan pekerjaan dan penghasilan. 

Sementara itu, kelompok ormas militan yang berbasis agama yang saat ini sudah dilarang oleh pemerintah, telah mulai melakukan rekonsolidasi untuk membentuk ormas bayangan baru yang sedang menunggu kendali keamanan oleh Polri dan TNI kendur.

Serang lain terhadap Polri dan akan menjadi PR penting bagi Kapolri baru adah lahirnya kesan dari beberapa kelompok masyarakat bahwa Polri adalah “alat penguasa” dan “anak emas” Presiden Jokowi. Hal tersebut juga diperkuat oleh segelintir personil Polri yang tampil terlalu glamour, dan dalam penyelesaian masalah perkara-perkara harus ada “atensi” yang cukup besar dari pimpinan Polri.

Sebagai akibat dari Pandemic Covid-19, di bidang pendidikan masih belum bisa dilakukan pendidikan tatap muka.  Sebagai penggantinya bidang pendidikan dijalankan dengan sistem virtual sangat memberatkan masyarakat kecil karena pada kenyataannya kuota internet (sekalipun sudah disubdidi oleh negara) masih belum dapat memenuhi kebutuhan semua pelajar dan mahasiswa di daerah-daerah terpencil.  Sementara ancaman  disintegrasi bangsa semakin mengemuka terutama di Papua masih menjadi PR yang harus diselesaikan segera oleh Kapolri yang baru.

Bagaimana Kapolri baru hasil bersikap dan mengambil kebijakan yang tepat untuk dapat mengatasi semua potensi masalah di atas, tanpa menimbulkan gejolak sosial yang tajam?

Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil mengusulkan konsep pemolisian ke depan dengan konsep PRESISI yakni pemolisian yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Solutif Berkeadilan. Konsep pemolisian PRESISI adalah konsep pemolisian yang prediktif melakukan antisipasi agar setiap potensi kejahatan, kerusahan dan pelanggaran hukum pada suatu daerah sudah dapat diprediksikan dengan menggunakan ilmu pengetahuan, khususnya statistika. Pemolisian prediktif ini atau predictive policing iniadalah pengorganisasian tata kerja kepolisian yang mengadopsi perangkat lunak yang menggunakan data statistik untuk memandu semua proses pengambilan keputusan pimpinan Polri di berbagai tingkatan menjadi keputusan yang tepat. Sehingga di seluruh wilayah, masing-masing Kasatwil dapat memprediksikan semua kemungkinan kejadian atau peristiwa kejahatan, kriminal, pelanggaran hukum, kerusahan dan semua potensial pelanggaran tertib sosial berdasarkan semua jenis informasi statistik yang telah ada.  Pengetahuan prediktif yang dapat dihasilkan oleh kepolisian ini dapat membawa Polisi untuk mencegahnya dengan menyebarkan semua sumberdaya ke wilayah tertentu dimana potensi dan kemungkinan kegiatan kriminal dan pelanggaran hukum mungkin akan terjadi di satu atau beberapa tempat.

Pemolisian prediktif ini, atau PRESISI, tentunya tidak untuk menggantikan metode pemolisian konvensional (misalnya peran inteljen ataupun pemolisian yang siap tanggap di daerah-daerah “panas” tertentu. Tetapi justru memberi amunisi baru dan meningkatkan kemampuan teknis kepolisian yang sudah ada.  Penggunaan model statistik untuk memprediksikan kejadian kejahatan dapat mengurangi kejahatan dan kerusuhan di berbagai wilayah.  Model ini juga bisa digunakan oleh Polri untuk menilai tanggapan masyarakat atas kinerja kepolisian yang telah dijalankannya. Persis penggunaan model ini sudah dijalankan oleh Bareskrim Polri dalam menilai kenierja mereka dengan menggunakan jasa pihak ketiga Markplus Inc. Yang kemarin hasilnya dipublikasikan.  Apabila pihak kepolisian dapat menguasai dengan baik pemodelan statistik seperti ini, maka penilaian yang dilakukan oleh Markplus Inc. Dapat dilakukan oleh pihak internal kepolisian kapan saja dan dimana saja.

Tugas-tugas prioritas buat Kapolri baru yang mendesak yang dapat dioperasikan dengan menggunakan predictive policing adalah:

  1.  Konsolidasi internal Polri, khususnya kendali terhadap kekompakan Kasatwil mulai dari tingkat Mabes sampai jajaran terendah di tingkat Kapolsek. Pemetaan terhadap kinerja dan permasalahan masing-masing kasatwil dapat segera dipetakan.  Sehingga Kapolri mempunyai dash board atau information room yang sangat high digital untuk menyimpan dan memetakan semua sejarah dan potensi kejahatan dari seluruh wilayah di Indonesia.

Pada tingkat Makronya, harus dianggap bahwa  Covid seperti “penyakit biasa”. Orang masuk rumkit, 14 hari, lalu sembuh. Jangan lupa, data yang ada probabilitas sembuh itu sangat besar sekali di atas 90%.  Hal itu harus disertai dengan penambahan daya tampung, tenaga medis, alat dan obat. Iya disanalah investasinya.

Dorong agar masyarakat sipil dan media dapat mengawasi dengan tajam distribusi subidi dan bantuan diatas secara tepat sasaran. Yakinkan semua Kasatwil mengetahui informasi di atas dan melakukan pengecekan di wilayah kerjanya.

Kita mengetahui secara persis bahwa natur orang dan perkembangan ekonomi adalah orang berkumpul dan bergiat bersama untuk mencari nafkah dan berinteraksi.  Geser policy ke kuratif (sambil terus jaga preventif). Dengan kuratif orang tahu: kita bisa nyari makan, kita bisa ngumpul, tapi kita tetap menghitung risiko. Kalau kita terpapar maka tetap ada kepastian kita bisasembuh karena faskes, alkes, dan nakes tersedia ada di mana-mana. Di atas semua itu rasa aman dan situasi aman tetap terjaga kondusif melalui pengawalan intensif dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. [**]

Penulis pemerihati masalah sosial dan keamanan, Kepala Pusat Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (LPPMP) Ubhara Jaya.

Exit mobile version