Kabar
Mengaku Sebagai Kadus, Ingin Dapat Insentif Desa
Menurut aduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat kepada awak media, SN tidak lebih dari seorang penipu. “Dia itu enak aja nerima uang insentif desa. Padahal kadusnya bukan dia melainkan Usep sesuai yang sudah terlantik pada bulan Juni lalu,” ujar Sekretaris Palapa Sakti Nusantara Pemersatu Bangsa (PPSN-PB) Korwil Banten, Moch Iqbal Aji di kediamannya, Rabu (15/6).
Dikatakan Iqbal, perbuatan SN, tidak hanya mengambil insentif kadus yang jelas bukan haknya. Bahkan parahnya lagi SN pun melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat penerima program dari Kementrian Agraria, berupa seritifikat Prona dengan nillai pungutan per peserta program sebesar Rp 800 ribu.
Selain itu, tambah Iqbal, oknum kadus SN, kerap membuat ulah konflik di tengah masyarakat, bahkan kesan provokatif pun sering dia lakukan. Seperti pernah terjadi memalsukan tanda tangan masyarakat demi kepentingan pribadinya. “Pernah dia memalsukan tanda tangan masyarakat dalam sebuah proposal dan proposal itu ditujukan kepada salah satu instansi pemerintah Provinsi Banten, entah apa tujuannya, yang jelas tanpa diketahui masyarakat,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Iqbal meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap SN, akibat ulah dan perbuatannya melakukan pembohongan publik, dan menyebabkan kerugian keuangan negara. “Atas nama warga kami meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum kadus itu, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, telepon selular SN tidak aktif. ***