Kabar
Melepas Masa Lajang Menuju Mahligai Rumah Tangga
Prosesi yang khidmat dan sakral tersebut akan memberikan kedua pasangan untuk hidup rukun dan akur dan penuh kedewasaan mengisi segala bentuk kehidupan selama menempuh hidup bersama dalam satu ikatan bathin. Dalam hukum agama hidup untuk berpasangan adalah wajib dengan ikatan pernikahan. Maka bagi kedua mempelai pengantin tentunya diharapkan mampu menjaga pasangannya, demi tercipta keluarga yang harmonis.
Dengan demikian jika sudah menempuh hidup bersama tentu pasangan harus rela melepaskan masa lajangnya dan harus mampu beradaptasi menuju peralihan masa yang lebih sakral. Keluarga Besar Jayakartanews mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada saudara Fanji Nugraha dan saudari Puspita Dewi, atas pernikahannya yang dilaksanakan di Kampung Bulak Rt 05/03 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Bekasi. ***
fanzi
January 13, 2018 at 8:43 pm
alhamdulillah…