Kabar
Makanan Berformalin di Pasar-pasar Pandeglang
Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita saat Sidak bahan makanan di Pasar Cadasari, Selasa (30/05). Foto: Andang Suherman
Bupati mengatakan bila masih ada pedagang yang sengaja menjual makanan berbahaya padahal sebelumnya sudah dilarang, akan dikenakan sanksi. “Masih banyak masyarakat yang belum paham, baik penjual ataupun pembeli, tentang jenis makanan yang dicampur formalin. Karena itu BPOM tadi bilang akan terus melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang lain,” sambungnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengungkapkan timnya bekerjsama dengan tim dari BPOM dan Dinas Perdagangan Provinsi Banten melakukan monitoring ke setiap pasar untuk lakukan tes terhadap makanan yang digunakan untuk berbuka puasa. “Barusan ibu (Bupati) menemukan pedagang yang menjual makanan dengan bahan berbahaya, tetapi sementara bupati menginginkan jangan ditindak dahulu, melainkan harus diberikan arahan dan sosialisasi. Kalau masih kedapatan menjual bahan makanan mengandung formalin dan boraks, akan kami tindak,” tegasnya. ***