Connect with us

Kabar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

Published

on

Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (8/6/2024)/foto: Humas MPR

JAYAKARTA NEWS— Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa. Sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara, baik kepada MPR RI periode 2024-2029 ataupun kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), Sabtu (8/6/2024).

“Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan Jazilul Fawaid serta jajaran utama pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah diamandemen empat kali, masih memiliki banyak ‘lubang’ serta masih banyak aspek yang belum diatur dalam UUD NRI 1945. Tidak jarang ‘lubang’ yang ada justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Cak Imin juga menyebut, MPR yang akan datang sebaiknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi.

Mengapa? Karena menurut Cak Imin agar tidak terjadi lagi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU.

Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945. Agar spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah semurah yang menjadi fakta-fakta di lapangan.

Karena itu, sebagaimana ditegaskan Cak Imin, PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang.

“Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita.”

“Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan kembali bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945.

Wacana amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian secara cermat, menyeluruh serta dilengkapi dengan naskah akademik.

Nantinya, tegas Bamsoet, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945 maka yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 adalah MPR RI periode 2024-2029.

MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR telah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.***/din