JAYAKARTA NEWS— Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban berinisial DH (30) dan AGF (4) asal Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku berinisial DBM, asal Winongo, Manguharjo, Madiun, Jawa Timur tertangkap dalam pelariannya di daerah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/ 2026).
“Tersangka kita amankan di wilayah Jombang. Barang bukti yang sudah kami amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Berdasar keterangan awal, korban dibunuh dengan cara dicekik di hotel kawasan Madiun. Pembunuhan ini berawal dari cekcok antara korban dengan tersangka.
“Dibunuh dengan cara mencekik, lalu dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tersangka berinisial DBM, asal Winongo, Manguharjo, Madiun, pelaku pembunuhan terhadap DH (30) dan AGF (4) asal Megamendung, Kabupaten Bogor. (*)
