Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

JAYAKARTA NEWS – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyebut kebijakan izin impor yang terbuka tanpa batasan dan tanpa mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri akan membuat para pelaku industri nasional semakin sulit bertahan.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Menperin Muhammad Sarmuji di Jakarta, Senin (5/10).

Menperin menekankan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus mengambil peran yang semakin kuat sebagai faktor pendorong atau akselerator bagi pertumbuhan industri nasional.

“Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” tukas Sarmuji.

Menurut Sarmuji, langkah-langkah besar perlu dilakukan agar sektor industri dapat memberikan kontribusi yang semakin optimal terhadap perekonomian nasional. Terlebih lagi, industri memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” jelas Sarmuji.

Karena itu, kata Menperin, perlu aktif mengidentifikasi persoalan yang menjadi penghambat pertumbuhan masing-masing subsektor industri.

Menperin menegaskan pentingnya meningkatkan hubungan dan sinergi Kemenperin dengan kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan lainnya.

Hal tersebut, lanjut Sarmuji, diperlukan karena sejumlah persoalan yang dihadapi industri—terutama terkait pengendalian impor dan perlindungan pasar domestik—tidak dapat diselesaikan Kemenperin secara sendiri.

Menurut Sarmuji, kebijakan di bidang perdagangan, fiskal, bahan baku, hingga impor memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan industri di dalam negeri.

Oleh karena itu, tambah Sarmuji, harmonisasi kebijakan antarkementerian menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga daya saing industri nasional.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” jelas Menperin. (yog)

Exit mobile version