Distribusi MINYAKITA Mulai Diintensifkan Jelang Nataru 2026

JAYAKARTA NEWS – Distribusi MINYAKITA mulai diintensifkan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

“Kami mengintensifkan pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang HBKN Nataru 2026 untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen,” ujar Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mario Josko, Jumat (5/12/2025).

Salah satunya di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur. Distribusi MINYAKITA diawasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

“Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok MINYAKITA mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp15.700 per liter,” jelas Mario.

Mario menambahkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Desember 2025, harga rata-rata MINYAKITA secara nasional tercatat sebesar Rp16.700 per liter. 

Menurut Mario, harga tersebut relatif stabil dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara itu,  harga MINYAKITA di Surabaya terpantau sudah sesuai HET.

Mario menjelaskan, Pasar Pucang Anom yang merupakan salah satu pasar pantauan mendapatkan pasokan  MINYAKITA  dari  PT Mahesi  Agri  Karya,  PT Megasurya  Mas, dan Wilmar Group. 

Mario menegaskan, Dinkopdag Kota Surabaya terus berkoordinasi dengan para produsen  sehingga pasokan MINYAKITA ke pasar tradisional tetap terjaga. Diharapkan kolaborasi ini dapat membantu menjaga kestabilan harga MINYAKITA di tingkat konsumen di Surabaya.

Selain pasar tradisional, lanjut Mario, pengawasan juga dilakukan kepada produsen MINYAKITA di Surabaya yang turut memasok MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur, antara lain PT Mahesi Agri Karya dan Wilmar Group.

Kemendag mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi domestic market obligation (DMO) MINYAKITA ke pedagang pengecer di pasar pantauan secara kontinu dan merata, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah  lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen,” tegas Mario.

Kemendag, lanjut Mario, juga mendorong dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan, serta berkoordinasi dengan Perum BULOG untuk memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga MINYAKITA di wilayah masing-masing, khususnya menjelang HBKN Nataru 2026. (yog)

Exit mobile version