Diskon Listrik 50 Persen Langkah Tepat Mendukung Daya Beli Masyarakat

Diskon Listrik 50 Persen Langkah Tepat Mendukung Daya Beli Masyarakat

Diskon Listrik 50 Persen Langkah Tepat Mendukung Daya Beli Masyarakat

JAYAKARTA NEWS – Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen dinilai sebagai langkat yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat terkait pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025.

“Kebijakan ini (diskon) adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah,” ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Tulus pun mengapresiasi keputusan pemerintah atas potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.

Menurut Tulus, potongan tarif listrik tersebut memberikan keringanan keuangan bagi keluarga yang terkena dampak, terutama mereka yang pendapatannya tak menentu. “Sehingga mereka bisa mengalokasikan keuangannya untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” jelasnya.

Dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.

Tulus mengatakan, untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis

Menurut Tulus, adanya diskon listrik selama dua bulan akan menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. “Pasti daya beli masyarakat akan meningkat,” katanya.

Masyarakat juga, lanjut Tulus, berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok. Hal ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.

Sebelumnya pemerintah memberi diskon listrik selama dua bulan terkait kenaikan PPN 12 persen. PT PLN selaku operator mendukung penuh kebijakan diskon 50 persen bagi pelanggan listrik 2.200 kw ke bawah. Mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

“Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Senin (16/12/2024).

Darmawan menerangkan, potongan 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manseca.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” ujar Darmawan. (yr)

Exit mobile version