Site icon Jayakarta News

Dishub DKI Sebut Lay Bay di Stasiun Dibangun untuk Kurangi Kemacetan

Dishub DKI Sebut Lay Bay di Stasiun Dibangun untuk Kurangi Kemacetan

Dishub DKI Sebut Lay Bay di Stasiun Dibangun untuk Kurangi Kemacetan

JAYAKARTA NEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, pembangunan fasilitas lay bay di tempat pemberhentian transportasi umum untuk memberi kenyamanan sekaligus mengurangi kemacetan.

“Untuk mengatur alur drop off penumpang, fasilitas lay bay dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (01/03/2025).

Syafrin mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dalam berlalu lintas demi kenyamanan warga, termasuk dalam hal pengaturan di sekitar tempat pemberhentian transportasi umum, seperti stasiun MRT.

Menurut Syafrin, lay bay disediakan sebagai tempat berhenti sementara bagi kendaraan yang akan menurunkan penumpang.

Namun dalam kondisi tertentu, lanjut Syafrin, seperti saat kondisi sibuk pada pagi dan sore hari, lay bay berpotensi mengalami over capacity. Karena volume kendaraan berlebih atau berhenti cukup lama yang memicu antrean panjang.

Seperti yang terjadi antrean di Stasiun MRT Lebak Bulus pada Selasa (25/2/2025) pagi. Hal ini terjadi akibat volume kendaraan yang padat di area lay bay.

Syafrin Liputo menerangkan, saat itu Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno harus turun lebih cepat dari mobil karena antrean panjang yang sudah terjadi sebelum ia dan rombongan tiba.

“Tidak ada pengondisian untuk mengosongkan jalur antrean. Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT dari stasiun Lebak Bulus menuju Bundaran HI,” terang Syafrin.

Kemudian, tambah Syafrin, mobil rangkaian yang membawa Wagub Rano dan rombongan diarahkan langsung bergerak menuju Balai Kota.

Meski demikian, Syafrin menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait kegiatan pengawalan di tempat umum dengan tetap memprioritaskan kenyamanan publik.

“Tentunya ini jadi bahan evaluasi bagi kami bersama semua pihak untuk mengatur aspek teknis dalam pengawalan maupun setelahnya agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Karena ini merupakan fasilitas publik, tentu publik pula yang harus jadi prioritas,” ujar Syafrin. (yeer)

Exit mobile version