JAYAKARTA NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) segera melakukan finalisasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini untuk menyatukan semua data-data sehingga nanti program pembangunan akan menggunakan satu referensi yang sama,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut Amalia mengatakan, nanti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akan digunakan untuk program bantuan-bantuan pemerintah.
Amalia menuturkan, dalam prosesnya BPS bakal bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya yang juga terlibat dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Beberapa kementerian/lembaga yang terlibat dalam pemutakhiran itu meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“BPS juga akan kolaborasi dengan kementerian/lembaga yang juga memang mendapat penugasan dari inpres tersebut,” ujar Amalia.
Secara spesifik, lanjut Amalia, BPS memang diminta, ditugaskan membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk mengelola, memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional tersebut.
Proses penyusunan DTSEN telah dilakukan sejak 30 Oktober 2024 dan terus berproses juga melibatkan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tiap-tiap daerah.
DTSEN menggabungkan data-data yang sebelumnya berserak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
