JAYAKARTA NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tahun anggaran 2024. Pemeriksaan diawali pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari misi BPK untuk memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara,” ujar Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Kamis (13/2/2024).
Tujuan pemeriksaan, kata Akhsanul, untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKLK) dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pada tahun 2025, lanjut Akhsanul, Ditjen PKN III memiliki 29 entitas Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan diperiksa. Di antara entitas tersebut, dua diantaranya dinilai signifikan, yaitu Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Akhsanul, kedua entitas tersebut mendapatkan perhatian khusus karena memiliki pengaruh signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), baik dari sisi keuangan maupun risiko.
“Dengan demikian, keberadaan K/L signifikan tersebut memberikan dampak pada alokasi sumber daya pemeriksaan lebih besar; quality assurance yang lebih mendalam; dan hasil pemeriksaan yang dapat memengaruhi LKPP,” jelas Akhsanul.
Selama tahun 2024, terdapat beberapa kebijakan signifikan pemerintah yang dapat memengaruhi laporan keuangan K/L, antara lain kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kebijakan pelaksanaan belanja. Selain itu, terdapat pula arahan Presiden terkait APBN yang perlu diperhatikan.
Akhsanul Khaq juga menyoroti beberapa permasalahan dari hasil pemeriksaan atas LKPP dan LKKL tahun 2023 yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap LKPP/LKKL tahun 2024.
“Saya berharap agar pimpinan K/L beserta jajarannya menaruh perhatian yang lebih atas permasalahan-permasalahan signifikan dan berulang tersebut,” ujar Akhsanul.
BPK senantiasa berkomitmen untuk mendukung, berperan aktif, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Akhsanul, BPK selalu menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, profesionalisme, serta kode etik. (yr)
