Bencana Ekologis Sumatera: Ketika Hutan yang Hilang Menagih Hutang Darah

Oleh: Heri Mulyono

—

Lebih dari 400 Jiwa Melayang, Ratusan Ribu Mengungsi – Investigasi Dibalik Banjir Bandang yang Mengguncang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

—

Gelondongan kayu raksasa terseret arus banjir bandang, menghantam rumah-rumah warga seperti peluru. Air keruh membawa lumpur, batu, dan reruntuhan hutan yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan alam. Namun kini, hutan itu telah lenyap—digantikan oleh perkebunan sawit, tambang emas, dan proyek energi yang mengubah paru-paru sebagian Pulau Sumatera menjadi lahan gundul yang tak mampu menahan terjangan hujan.

Sejak 24 November 2025, bencana hidrometeorologi melanda tiga provinsi di Sumatera dengan kekuatan yang mengerikan. Hingga 1 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 442 orang meninggal dunia dan 402 orang masih dinyatakan hilang.

Sumatera Utara menjadi wilayah terparah dengan, disusul Sumatera Barat, serta Aceh. Lebih dari 354 kecamatan terdampak, puluhan ribu keluarga mengungsi, infrastruktur vital hancur, dan aktivitas ekonomi lumpuh total.

Namun yang mengejutkan publik bukanlah sekadar angka korban yang terus bertambah, melainkan pemandangan gelondongan kayu besar yang hanyut bersama banjir—bukti telanjang bahwa hutan yang seharusnya melindungi justru telah dibabat habis.

(foto: BNPB)

SIKLON TROPIS: PEMICU ATAU KAMBING HITAM?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi dua sistem cuaca ekstrem sebagai pemicu langsung: Siklon Tropis Koto di Laut Filipina Barat dan Siklon Tropis Senyar yang terbentuk dari Bibit Siklon 95B di Selat Malaka sejak 21 November 2025. Kedua siklon ini memicu curah hujan ekstrem dengan intensitas mencapai 238,4 milimeter per hari di beberapa lokasi—jauh melampaui ambang batas normal.

Stasiun pengamatan BMKG mencatat intensitas hujan tertinggi di ARG Pakkat (238,4 mm pada 25 November), Stamet F.L. Tobing (229,7 mm pada 24 November), dan ARG Tapanuli (176,4 mm pada 24 November). Hujan berkepanjangan ini, ditambah fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) negatif yang masih berlangsung hingga Desember 2025, meningkatkan suplai uap air di pantai barat Sumatera.

Namun, para ahli lingkungan dan aktivis mempertanyakan: mengapa bencana dengan skala ini bisa terjadi? Hujan ekstrem memang faktor pemicu, tetapi kerusakan massif yang terjadi menunjukkan ada masalah sistemik yang jauh lebih dalam—hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai penyangga hidrologis.

(foto: BNPB)

DEFORESTASI: BENCANA YANG TERENCANA

Data Auriga Nusantara mencatat angka mencengangkan: Indonesia kehilangan 299.650 hektare hutan pada tahun 2024, meningkat dari 257.384 hektare pada 2023. Pulau Sumatera menjadi episentrum kehilangan hutan kedua terbesar setelah Kalimantan, dengan Aceh berada di peringkat 7 dan Sumatera Utara di peringkat 10 provinsi dengan deforestasi tertinggi.

Aceh: Kehilangan Tutupan Hutan 10.610 Hektare dalam Setahun

Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat bahwa pada tahun 2023, Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 8.906 hektare. Angka ini melonjak menjadi 10.610 hektare pada tahun 2024—peningkatan 19 persen dalam satu tahun. Dari angka tersebut, 5.699 hektare berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), hutan hujan terakhir di Sumatera yang menjadi habitat bagi orangutan, harimau, gajah, dan badak Sumatera.

Kabupaten Aceh Selatan menjadi penyumbang deforestasi terbesar dengan kehilangan 1.357 hektare hutan pada 2024, disusul Aceh Timur (1.096 hektare) dan Kota Subulussalam (1.040 hektare). Total tutupan hutan Aceh yang tersisa hingga Desember 2024 hanya sekitar 2.936.525 hektare dari 3,5 juta hektare kawasan hutan yang ditetapkan Kementerian Kehutanan.

Global Forest Watch mencatat data yang lebih mengkhawatirkan: dari tahun 2002 hingga 2024, Aceh kehilangan 320.000 hektare hutan primer basah—38 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama. Ini berarti area total hutan primer basah di Aceh berkurang 9 persen, setara dengan 384,9 megaton emisi CO₂.

Sumatera Utara: Ekosistem Batang Toru Terancam Punah

Di Sumatera Utara, situasinya tidak kalah memprihatinkan. Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru—bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara yang menjadi habitat orangutan Tapanuli, satu-satunya spesies orangutan yang hanya ditemukan di kawasan ini—menghadapi tekanan deforestasi luar biasa berat.

Secara administratif, ekosistem ini terbagi di Tapanuli Utara (66,7%), Tapanuli Selatan (22,6%), dan Tapanuli Tengah (10,7%). Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini seharusnya menjadi sumber air utama, pencegah banjir dan erosi, serta pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir. Namun, dalam satu dekade terakhir (2015-2024), ratusan hektare tutupan hutan telah hilang akibat aktivitas industri ekstraktif.

Data kajian risiko bencana Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2026 sudah mengklasifikasikan wilayah Ekosistem Batang Toru sebagai area berisiko tinggi banjir bandang dan longsor. Namun, peringatan ini diabaikan demi ekspansi industri.

Sumatera Barat: 20 DAS dalam Kondisi Kritis

Greenpeace Indonesia mencatat bahwa dalam tiga dekade terakhir, Pulau Sumatera mengalami deforestasi tercepat di dunia. Sejak tahun 1990, lebih dari 7 juta hektare hutan primer hilang, dan jutaan hektare lainnya mengalami degradasi hingga berubah menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman industri.

Di Sumatera Barat, terdapat sedikitnya 20 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada pada level risiko tertinggi dan membutuhkan intervensi segera. DAS Batang Anai dan Batang Arau mencatat risiko longsor ekstrem akibat hilangnya penahan lereng di Bukit Barisan. Degradasi DAS ini menyebabkan daya tampung sungai menurun drastis, sehingga hujan dengan intensitas moderat saja sudah memicu banjir.

(foto: BNPB)

TUJUH PERUSAHAAN YANG DITUDING SEBAGAI DALANG

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara melakukan investigasi mendalam dan mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem Batang Toru yang memicu bencana banjir bandang dan longsor di kawasan Tapanuli.

1. PT Agincourt Resources – Tambang Emas Martabe

Perusahaan tambang emas ini beroperasi di jantung DAS Batang Toru. Sepanjang 2015-2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare. Berdasarkan dokumen AMDAL, perusahaan memproduksi 6 juta ton emas per tahun dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon. Investigasi WALHI menemukan sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen perusahaan sendiri mencantumkan risiko banjir sebagai dampak operasi mereka.

2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru

Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan PLTA Batang Toru ini konon bertujuan untuk energi terbarukan. Namun, pembangunan bendungan dan infrastruktur penunjang telah mengubah aliran sungai dan menghilangkan ratusan hektare hutan di kawasan hulu yang krusial untuk resapan air.

3. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Perkebunan Kayu Rakyat

Ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan. Skema Pemanfaatan Hutan Alam Tumbuh (PHAT) dituding telah membabat hutan kawasan Batang Toru. Degradasi hutan seluas 1.500 hektare terjadi di kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali-Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat dalam tiga tahun terakhir.

4-7. Empat Perusahaan Lainnya

– PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pahae Julu

– PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Tapanuli Utara

– PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

– PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan

Keseluruhan tujuh perusahaan ini beroperasi di atau sekitar Ekosistem Batang Toru—habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan berbagai spesies dilindungi lainnya.

(foto: BNPB)

DAMPAK LINGKUNGAN: SEDIMENTASI DAN DEGRADASI DAS

Kerusakan hutan di hulu memicu rangkaian bencana ekologis. Tanah yang kehilangan penutup vegetasi menjadi tidak stabil dan mudah longsor. Setiap terjadi hujan, tanah yang longsor ini terbawa ke sungai, menyebabkan sedimentasi masif yang mendangkalkan badan sungai.

Di Aceh, hasil pantauan WALHI menunjukkan rusaknya DAS Krueng Peusangan sangat berdampak pada wilayah hilir Aceh Utara dan Bireuen. Sedimentasi berat akibat penambangan galian C membuat sungai semakin dangkal dan mudah meluap. Daya tampung sungai runtuh, sehingga begitu hujan deras datang, air langsung meluap ke permukiman.

Di kawasan Batang Toru, kerusakan hutan di hulu akibat alih fungsi menjadi kebun sawit, illegal logging, ekspansi pertambangan, dan pembangunan PLTA telah menghilangkan fungsi ekologis kawasan sebagai penyerap dan penahan air. Ketika hujan ekstrem terjadi, air tidak lagi tertahan di hutan—sebaliknya, air menuruni lereng dengan sangat cepat, membawa potongan kayu dalam volume besar yang memperparah banjir bandang.

Kawasan dengan tutupan vegetasi alami seperti hutan dan rawa memiliki kemampuan serapan air yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah yang telah berubah fungsi menjadi permukiman, perkebunan, atau area terbuka. Ketika kawasan tersebut hilang, kemampuan menyerap menurun signifikan dan menyebabkan peningkatan pelepasan air hujan yang jauh lebih besar.

(Foto: BNPB)

DEFORESTASI LEGAL: 97% LEGAL, 100% MERUSAK

Yang paling mengejutkan dari data Auriga Nusantara: 97 persen deforestasi yang terjadi pada tahun 2024 merupakan deforestasi legal. Dari keseluruhan deforestasi, hanya 3 persen terjadi di kawasan konservasi, 5 persen di kawasan hutan lindung, 49 persen di hutan produksi, dan 43 persen di luar kawasan hutan.

Deforestasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terjadi di kawasan yang memiliki izin pemanfaatan hutan atau konsesi, atau untuk program pemerintah seperti Proyek Strategis Nasional (PSN). Artinya, kerusakan lingkungan ini terjadi dengan sepengetahuan dan izin pemerintah.

Penelitian yang diterbitkan di IOP Science pada Februari 2019 menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong tunggal terbesar deforestasi di Indonesia, mengakibatkan 23 persen deforestasi secara nasional. Perkebunan kelapa sawit memiliki sistem perakaran dangkal sehingga tidak bisa menyerap dan menahan air hujan dengan baik. Wilayah monokultur sawit juga rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia, berdampak pada berkurangnya populasi satwa yang dilindungi seperti orangutan, gajah, badak, dan harimau Sumatera.

(Foto: detik.news)

KAYU GELONDONGAN: BUKTI YANG TAK TERBANTAHKAN

Pemandangan kayu gelondongan besar yang hanyut bersama banjir menjadi bukti paling gamblang dari kejahatan lingkungan yang terjadi. Surya Darma, warga Kabupaten Pidie, Aceh, menyaksikan langsung kayu gelondong yang menumpuk di sekitar jembatan Kembang Tanjong. “Ini bukti kayu diambil dari hutan, bukan kebun,” jelasnya.

Juli, warga Bireuen, mengatakan kayu-kayu besar yang hanyut menunjukkan adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu. “Banjir ini bukan sekadar akibat hujan, tetapi akumulasi kerusakan hutan.”

Citra satelit yang dianalisis WALHI menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi yang terkena banjir, banjir bandang, dan longsor. “Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan sehingga terjadi bencana,” ujar Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara.

(Foto: BNPB)

KORBAN DAN PENGUNGSI: TRAGEDI KEMANUSIAAN

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menyampaikan perkembangan terkini penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat melalui konferensi pers yang digelar di Pos Pendukung Nasional, Bandara Silangit, Tapanuli Utara, 30 November 2025.

Berdasarkan data sementara, total korban meninggal dunia mencapai 442 jiwa, dan 402 jiwa masih dinyatakan hilang. Tim gabungan BNPB, TNI/Polri, Basarnas, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terus bekerja mempercepat operasi pencarian, pertolongan, logistik, dan pembukaan akses wilayah terdampak.

Korban Meninggal Dunia Sumatra Utara Menjadi 217 Jiwa

Di Sumatera Utara tercatat 217 jiwa meninggal dunia, setelah tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue-SAR) kembali menemukan korban yang kemarin dinyatakan hilang. Korban meninggal dunia ini tersebar di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias.

Kemudian untuk korban hilang juga mengalami peningkatan menjadi 209 orang setelah banyak yang melaporkan kehilangan keluarga kepada petugas di tiap-tiap posko daerah.

“Korban jiwa untuk Sumatra Utara 217 yang meninggal dunia kemudian 209 yang masih hilang,” ungkap Suharyanto.

Sementara itu, pengungsi tersebar di beberapa titik, antara lain 3.600 jiwa di Tapanuli Utara, 1.659 jiwa di Tapanuli Tengah, 4.661 jiwa di Tapanuli Selatan, 4.456 jiwa di Kota Sibolga, 2.200 jiwa di Humbang Hasundutan, dan 1.378 jiwa di Mandailing Natal.

Akses darat di beberapa kabupaten masih terputus akibat longsor dan kerusakan jembatan. Di Tapanuli Utara, jalan Tarutung–Sibolga terputus di sejumlah titik dan sejumlah desa di Parmonangan dan Adiankoting masih belum dapat dijangkau dengan total lebih dari 12.000 jiwa terdampak.

(foto: BNPB)

TUNTUTAN WALHI: HENTIKAN INDUSTRI EKSTRAKTIF

WALHI Sumatera Utara mengajukan empat tuntutan mendesak kepada pemerintah:

1. Menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru – Moratorium total terhadap ekspansi tambang, perkebunan, dan proyek infrastruktur yang merusak hutan.

2. Menindak tegas pelaku perusakan lingkungan – Memproses hukum ketujuh perusahaan yang terindikasi merusak hutan di DAS Batang Toru dan mencabut izin operasional mereka.

3. Menetapkan kebijakan perlindungan ekosistem – Mengintegrasikan perlindungan Ekosistem Batang Toru ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten, provinsi, dan nasional secara terpadu.

4. Memastikan kebutuhan dasar penyintas – Memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak dan mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa.

WALHI Aceh juga menilai banjir sebagai peringatan keras bahwa alam tidak mampu lagi menahan beban kerusakan akibat ulah manusia. “Ini bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup. Hutan digunduli, sungai didangkalkan, dan bukit dikeruk,” ujar Ahmad Shalihin, Direktur WALHI Aceh.

(Foto: Setneg)

RESPON PEMERINTAH

Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh kekuatan nasional untuk menangani banjir di tiga provinsi tersebut, termasuk mengerahkan evakuasi, logistik, perlindungan pengungsi, tenaga kesehatan, dan pemulihan infrastruktur.

BNPB juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di tiga provinsi menggunakan pesawat khusus untuk menurunkan curah hujan di kawasan rawan banjir dan longsor. Pemerintah telah mengirim tiga pesawat Hercules C130 dan satu pesawat A400 untuk distribusi bantuan.

Namun, kritik muncul terhadap keterlambatan respon dan tidak adanya upaya preventif meski kajian risiko bencana sudah lama memperingatkan bahwa wilayah-wilayah ini berisiko tinggi.

KESIMPULAN: BENCANA YANG BISA DIHINDARI

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah murni bencana alam. Ini adalah bencana ekologis—hasil dari deforestasi sistematis yang dibiarkan berlangsung selama puluhan tahun demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Siklon tropis hanyalah pemicu. Akar masalahnya adalah hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga hidrologis, sedimentasi sungai akibat penambangan dan pembukaan lahan, serta kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak lagi mampu menahan limpasan air hujan.

Data deforestasi yang mencapai 299.650 hektare di seluruh Indonesia pada 2024, dengan 97 persen deforestasi bersifat legal, menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola lingkungan. Ketika hutan digunduli untuk tambang, perkebunan sawit, dan proyek infrastruktur—dengan izin pemerintah—maka pemerintah harus bertanggung jawab atas konsekuensinya.

Lebih dari 300 jiwa melayang, ratusan masih hilang, puluhan ribu mengungsi, dan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Namun, yang paling tragis adalah: bencana ini bisa dihindari jika pemerintah serius melindungi hutan dan menolak memberi izin kepada perusahaan ekstraktif di kawasan rawan.

WALHI menegaskan: “Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar.” Namun pertanyaannya, apakah pemerintah akan mendengar? Atau harus menunggu tragedi lebih besar lagi sebelum akhirnya bertindak?

Hujan akan terus turun. Siklon akan terus datang. Namun, jika hutan tidak ada lagi untuk menahan air, maka bencana seperti ini akan terus berulang—dan korbannya adalah rakyat yang sama sekali tidak bersalah. (*)

—

Catatan: Investigasi ini disusun berdasarkan data resmi BNPB, BMKG, WALHI, Auriga Nusantara, Global Forest Watch, dan berbagai sumber terpercaya. Perusahaan-perusahaan yang disebutkan telah diidentifikasi oleh WALHI berdasarkan analisis citra satelit dan investigasi lapangan.

Data per: 30 November 2025, pukul 17.00 WIB

Exit mobile version