Bekerja di Malaysia masih menjadi pilihan banyak calon pekerja migran Indonesia. Setidaknya karena beberapa alasan. Pertama, relatif dekat. Kedua standar upah yang lebih tinggi dari Indonesia. Ketiga, kesamaan bahasa dan budaya.
Di luar itu semua, masih ada alasan yang tak kalah penting, yakni pelindungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kabar terbaru, peluang bekerja di negeri jiran itu semakin terbuka, khususnya di Negara Bagian Sarawak.
Hal itu ditandai dengan peristiwa kunjungan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Stephen Rundi Utom ke Kantor KP2MI, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Menteri Stephen didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak, Datuk Gerawat Gala. Mereka diterima langsung Menteri P2MI, Mukhtarudin di ruang kerjanya. Point penting dari pertemuan itu adalah kesepakatan membentuk task force percepatan penempatan pekerja migran Indonesia di Sawarawak, Malaysia.
Pejabat kedua negara juga menyepakati penguatan pelindungan dan optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di Sarawak. Data yang ada mencatat, saat ini sekitar 145.000 warga negara Indonesia bekerja di sana.
Pengawasan Ketat
Umumnya mereka bekerja di sektor perkebunan sawit, mulai dari hulu, hingga hilir. “Pertemuan juga membahas isu yang cukup krusial selama ini, mengenai pekerja migran non prosedural. Kami memiliki perspektif yang sama dalam menangani masalah tersebut,” ujar menteri asal Kalimantan Tengah itu.
Ditambahkan, dalam konteks penanganan pekerja migran non prosedural itulah, Pemerintah Indonesia dan Negara Bagian Sarawak, Malaysia menyepakati pembentukan task force atau satuan tugas. “Satgas akan melakukan pengawasan ketat,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Tak hanya memperketat, tetapi dibarengi kebijakan reformasi regulasi melalui percepatan prosed administrasi. Indonesia, tambah Menteri, telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari.
Langkah sama juga dilakukan Sarawak, yang akan mempercepat visa dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari. “Untuk lebih memperkuat pondasi kerjasama, kami juga menyepakati pertukaran database dan sinkronisasi data antar-instansi. Hal ini bertujuan agar program job matching lebih efektif,” tutur Mukhtarudin.
Berita positif ini, paralel dengan program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada 2026.
Peningkatan Kesejahteraan
Khusus di Sarawak, menteri Mukhtarudin juga menitipkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Gayung bersambut. Pemerintah Negara Bagian Sarawak memberikan fasilitas akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di lokasi mereka bekerja.
Terkait hal itu, Menteri Dato Sri Stephen menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kerjasama kemanusiaan dan persahabatan yang luar biasa. “Dan itu sepadan dengan produktivitas pekerja asal Indonesia yang tidak tertandingi, terutama di sektor peladangan,” tambah Menteri Stephen.
Pernyataan Menteri Sarawak itu ditunjukkan melalui spirit perbaikan sistem rekrutmen dan kebijakan, serta kesejahteraan. “Harapannya kerjasama ini terus berlanjut,” tambahnya.
Terlebih, kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar, mulai dari hulu (upstream) yang membutuhkan daya tahan fisik kuat, hingga hilir (downstream) yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.
Sarawak adalah negara bagian terbesar di Malaysia, yang terletak di bagian barat laut pulau Kalimantan (Malaysia Timur) dan berbatasan langsung dengan Indonesia serta Brunei Darussalam. Sarawak juga dijuluki “Bumi Kenyalang” (kenyalang adalah burung enggang). Negara bagian yang memiliki luas 124.450 km persegi itu, berpenduduk sekitar 3 juta jiwa.
“Penduduk Sarawak kecil namun wilayah kami luas, sehingga sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah,” tutup Dato Sri Stephen yang sebelumnya juga telah meninjau potensi rekrutmen di Manado dan Makassar. (*)
