Connect with us

Kabar

Warga Tangsel Berbondong-bondong Daftar KIA, Syarat Daftar Sekolah?

Published

on

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat grand launching Kartu Identitas Anak–foto humas kominfo Pemkot Tangsel

JAYAKARTA NEWS—Disdukcapil Kota Tangerang Selatan punya program menarik yakni kartu identitas anak (KIA) untuk setiap anak di kota Tangerang Selatan.Program ini sudah diluncurkan sejak awal tahun 2019, namun baru grand launching Jumat pekan lalu oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Program ini kedepan saya harapkan menjadi salah satu solusi yang akan mengurai permasalahan pembuatan dokumen kependudukan, dengan program ini kiranya masyarakat akan terbantu memudahkan dalam akses pembuatan dokumen kependudukan terutama di hari libur dan ditempat mudah dijangkau,” kata Airin sebagaimana dikutip dari laman tangerangselatankota.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan syaratnya, pengajuan ini begitu simple. Pemohon atau orangtua anak cukup menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran si anak. “Cukup itu aja syaratnya. Langsung bisa diambil,” tegasnya.

Walikota Tangesel Airin Rachmi Diany–foto humas kominfo Pemkot Tangsel

Masih menurut Dedi, sementara ini pihaknya hanya bisa melayani sekira 100 pemohon atau anak setiap harinya. Layanan ini berlangsung setiap hari. Jam bukanya disesuaikan dengan jam buka mall living world.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pencetakan KIA juga dapat dilakukan di Mall Living World, Lantai 2, Serpong Utara. Dengan dibukanya layanan KIA di mall, Dedi berharap semakin banyak masyarakat membuat dan memiliki KIA.

Untuk diketahui, KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.

BERBONDONG-BONDONG DAFTAR KIA

Berdasarkan pantauan, program KIA ini mendapat respon positif dari masyarakat yang langsung berbondong-bondong mendapatkan KIA bagi anak-anaknya. Hanya saja seiring dengan ramainya masyarakat mendapatkan KIA bagi anak-anaknya, beredar kabar mengejutkan bahwa KIA akan dipakai sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah.

Kabar yang beredar di kalangan masyarakat yang tak jelas sumbernya ini, semakin mendorong para orangtua untuk segera membuat KIA. Kabar itu sebenarnya sudah dibantah pihak Disdukcapil Tangsel. Bahkan Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan menyebutnya sebagai berita bohong alias hoaks.

Namun begitu, di sisi lain, ada hal positif dari beredarnya hoaks itu, yakni masyarakat semakin banyak membuat KIA. Ini (banyak masyarakat membuat KIA) memang yang menjadi harapan Pemkot Tangsel. Karena KIA ini berkaitan dengan dokumen kependudukan warga Tangsel.

“Ini hoaks positif untuk saya. Tapi yang saya sampaikan ke sekolah itu adalah untuk pembuatan KIA kolektif, bukan syaratnya,” ucap Dedi.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *