Connect with us

Kabar

Warga Tangerang Gerudug KPK

Published

on

BARU-BARU ini, halaman kantor KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta digerudug pendemo dari Kota Tangerang. Mereka menuntut kasus hukum Pasar Babakan yang ada tanda-tanda di-peti-es-kan, kembali dicairkan, alias dilanjutkan.

“Kami bagian dari Forum Banten Bersih bermaksud menyampaikan laporan dugaan suap dan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Babakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Koordinator Aksi, Rendy seperti dilansir dalam siaran pers.

Selain menyampaikan laporan resmi ke KPK, sejumlah mahasiswa ini juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa sejumlah komoditi pasar tradisional sambil berorasi dan membentangkan poster-poster.

Dahulu itu…

Pengelolaan Pasar Babakan berikut parkirnya oleh PT Panca Karya Putra Griyatama melanggar peraturan perundang-undangan karena tidak didasari perjanjian antara PT. Panca Karya Putra dengan Kementerian Hukum dan HAM selaku pengguna barang negara atau dengan Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang Negara. “Kementerian Hukum dan HAM secara tegas mengatakan pengelolaan Pasar Babakan dan parkirnya sejak 2007 ilegal,” terang Muhammad Lutfi Khakim, pengunjuk rasa lainnya.

Khakim menjelaskan, pada November 2016, DPRD Kota Tangerang telah memanggil pengelola Pasar Babakan. Dalam forum tersebut, pengelola mengakui pihaknya tidak memiliki izin resmi mengelola Pasar Babakan. Mereka mengakui hanya memiliki izin lisan.

“Pembiaran yang diduga dilakukan Pemerintah Kota Tangerang terhadap praktik pengelolaan Pasar Babakan yang diduga ilegal, disinyalir berbau suap dan gratifikasi. Hal itu ditunjukan dengan dokumen laporan keuangan yang menyebutkan adanya uang “Koordinasi Pemkot Tangerang” sepanjang kurun 2010-2011,” terangnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *