Connect with us

Media Sosial

Viral: Kartu Paslon 01 Tercoblos di Malaysia, Pendukung 02 Ancam Duduki KBRI

Published

on

Screenshot penampakan kertas suara Pilpres dan Pileg yang kabarnya sudah tercoblos yang ditemukan warga Indonesia di Selangor, Malaysia.

JAYAKARTA NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) lagi-lagi diterpa isu tak sedap. Muncul video viral yang menggambarkan adanya surat suara yang sudah dicoblos di Bandar Baru Negara Bagian Selangor, Malaysia. Pendukung Prabowo – Sandiaga Uno yang menemukan surat suara itu mengancam akan menduduki KBRI jika KPU tidak membereskan persoalan ini.

Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Kartu tercoblos itu ditemukan di sebuah ruko. Ada sejumlah kantong plastik yang digunakan untuk menampung kartu yang sudah tercoblos. 

Dalam video yang beredar di Youtube.com tampak bahwa masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia menemukan kertas suara yang sudah tercoblos. Untuk Pilpres, menurut video tersebut, kertas suara yang sudah tercoblos atas nama pasangan calon No 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Sedangkan untuk calon anggota DPR RI yang tercoblos atas nama Ahmad dari Partai Nasdem.

“Kami menemukan bukti kartu (surat suara pemilihan) presidennya sudah dicoblos, 01. Calegnya nomor dua Partai Nasdem namanya Ahmad,” jelas pria yang ada dalam video tersebut.

“Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan DPL Malaysia untuk hari ini sampai tanggal 14 untuk pemilihan di Malaysia. Kami harap dibatalkan, kalau tidak kami akan duduki KBRI, kami akan usir orang PPLN dan Panwaslu yang bertanggungjawab atas masalah ini,” kata pria itu menambahkan.

Menanggapi kabar itu,  KPU menyatakan siap melakukan koreksi pelaksanaan pemilu di Malaysia, apabila  terbukti ada surat suara tercoblos. KPU terlebih dahulu akan  meminta klarifikasi atas informasi tersebut kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.

Komisioner KPU Viryan

“Apabila hal yang disampaikan memang terjadi, bahwa  pelaksanaan pemungutan suara di tempat itu tidak sesuai aturan, tentunya kami akan lakukan koreksi,” kata Komisioner KPU RI Viryan di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

KPU juga bergerak cepat untuk menggelar  rapat  mendadak di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Dalam rapat itu,  KPU akan meminta klarifikasi dari PPLN di Kuala Lumpur.

“Klarifikasi ini penting. Prinsip kehati-hatian yang kami anut dan hasil klarifikasi itu akan menjadi bahan utama untuk menentukan kebijakan yang akan kami ambil,” kata Viryan.

KPU akan mengklarifikasi  apakah benar atau tidak informasi yang beredar di media social yang menyebutkan adanya  surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan calon 01.  Bukti yang ada, harus diklarifikasi.

Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra juga membenarkan bahwa pohaknya tengah meminta  konfirmasi dari Kelompok Kerja PPLN.

Dia menambahkan, KPU juga  belum menerima informasi lebih lanjut  dari Bawaslu terkait dengan kabar ini. “Kami belum menerima surat (Bawaslu). Kami masih menunggu, apakah yang terjadi itu seperti apa? Kami sedang konfirmasi di mana tempatnya, apa yang terjadi, itu lokasi apa sebenarnya, kami sedang cek dulu,” katanya. (ara/sm)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *