Connect with us

Kabar

“Upacara Terakhir” di Maluku Tenggara Barat

Published

on

Pengibaran bendera di Lapangan Mandriak, Sifnana; Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan latar belakang, SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan dan Gereja Katolik Tritunggal Maha Kudus Sifnana. Foto: Sergius Mitakda

SIRENE dan lonceng gereja memecah keheningan “mengeningkan cipta” para peserta Upacara Bendera yang dipimpin Bupati Maluku Tenggara Batat, Petrus Fatlolon, tepat pukul 10:00 WIT,  Jumat, 17 Agustus 2018. Inilah peringatan detik-detik proklamasi terakhir bagi kabupaten yang berbatasan dengan Australia ini.

Kemungkinan besar, pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tahun 2019, Kabupaten yang memiliki sumber daya alam berlimpah ini sudah berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Proses perubahan nama ini tengah dilakukan dan sudah memasuki tahap akhir di Jakarta. Pada 3 Agustus 2018, Menteri Dalam Negeri sudah menyampaikan kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan penggantian nama dari Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan Tanimbar. Kini, tinggal menunggu persetujuan pemerintah untuk mengubah UU No. 46 Tahun 1999 tanggal 04 Oktober 1998.

Proses perubahan nama ini ditempuh lewat Izin Prakarsa yang harus persetujuan Presiden. Proses ini sementara berjalan dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Presiden memberi persetujuannya. Jalur izin khusus ditempuh lantaran perubahan UU melalui Prolegnas perlu waktu panjang.

Menurut Bupati Fatlolon, perubahan nama ini penting dalam rangka menampakkan identutas “Bumi Duan – Lolat”. Penggunaan nama mata angin, tidak menunjukkan jati diri masyarakat yang hidup dalam tatanan adat dan kearifan budaya lokal. Apalagi, singkatan MTB sering dikonotasikan dengan NTB (Nusa Tenggara Barat).

Perubahan nama ini dimungkinkan lantaran wilayah Kabupaten MTB saat ini seluruhnya kawasan Kepulauan Tanimbar. Sebelum pemekaran, kawasan Kabupaten MTB meliputi walayah “Tenggara Jauh” dengan pulau-pulau terkenal antara lain Pulau Wetar, Kisar, dan Tepa. Maluku Barat Daya dibentuk berdasarkan UU No. 31 tahan 2008 tanggal 21 Juli 2008.

Penggantian nama ini lewat Izin Presiden sudah dilakukan sejak 4 November 2015, oleh masyarakat Tanimbar yang disampaikan pada kunjungan Menteri Dalam Negeri yang mekakukan kunjunhan kerja. Lewat persetujuan DPRD Maluku Tenggara Barat, pernohonan penggantian nama diteruskan ke Jakarta lewat Gubernur Maluku. Bupati Fatlolon sudah menyanpaijan kepada Presiden mengenai rencana ini sudah mendapat ‘lampu hijau’. Kini masyarakat Kepulauan Tanimbar menunggu, apakah Ulang Tahun Kabupaten atau kunjungan Presiden yang menurut rencana Oktober 2018 ini pernohonan mereka terlaksana. ***

Kepulauan Tanimbar (warna merah) dalam peta besar Indonesia,

Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang sedang menunggu persetujuan Presiden untuk berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *