Connect with us

Kabar

Sumatera Utara Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Published

on

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Dr. Ir. Hj. Hidayati M.Si yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudparsu, Drs. Unggul M.Si dan lainnya bersama Tim Ahli Cagar Budaya Sumut. Foto Monang Sitohang

Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menaruh perhatian besar terhadap situs cagar budaya yang ada di wilayahnya. Keseriusan itu dibuktikan dengan langkah pembentukan tim ahli cagar budaya provinsi Sumut. Mereka antara lain Hj. Tengku Mira Sinar, MA, Fikarwin Zuska (Antropologi USU), Prof Suprayitno (Sejarawan USU), dam B. Riscon Sumarmata.

Mereka telah diberi SK pengukuhan sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Sumut, oleh Kepala Disbudpar Sumut, Dr. Ir. Hj. Hidayati, M.Si, didampingi Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudparsu, Drs Unggul M.Si di ruang kerja Kadis Disbudpar Sumut beberapa waktu lalu.

Adalah Gubernur Edy Rahmayadi yang kemudian mengeluarkan SK pengukuhan mereka, setelah kurang lebih hampir 10 tahun usulan Disbudpar tentang Tim Ahli Cagar Budaya itu kandas. Tim itu menjadi penting, mengingat ada payung hukum UU No 11 tahun 2010 yang antara lain mengatur keharusan pemprov membentuk tim ahli cagar budaya. Merekalah yang berwenang menentukan suatu situs sebagai cagar budaya atau bukan.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut mengatakan, ada tiga gerakan atau aksi yang ingin dikerjakan. Pertama, ingin menetapkan Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang menjadi cagar budaya provinsi. Saat ini, situs tersebut memang sudah ditetapkan seabgai cagar budaya oleh Bupati Deli Serdang. Namun penetapan itu belum menggunakan basis tenaga ahli. Karenanya, Pemkab Deli Serdang pun tidak keberatan jika situs itu dikelola tingkat provinsi.

Kedua, menetapkan situs-situs purbakala yang ada di Pantai Barat antara lain di Mandailing Natal, Tapsel, Sibolga, dan Nias. Begitu juga untuk pantai Barat yang belum tersentuh. “Dengan begitu, janganlah semua perhatian tertuju ke Toba saja, akhirnya yang lain tidak tergali. Sebagai tim, kita harus membuat pemerataan,” jelas Hidayati.

Ketiga, semua situs di Pantai Timur, termasuk Istana Lima Laras, kemudian masjid di Tanjung Pura dan kuburan-kuburan yang ada sejarahnya di Tapteng juga akan diperhatikan.

Jika ini sudah bisa ditetapkan, maka ada tiga point dapat dilakukan yakni pertama dana provinsi bisa untuk merevitalisasi objek situs cagar budaya, di samping bisa mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK), pelibatan investor, yang nanti bisa diplot untuk komoditi kepariwisataan Sumut.

“Semoga tim cagar budaya ini bisa aktif dan bermartabat. Kita apresiasi budaya, yang kalau orang batak bilang asangapon, sesuai visi misi Gubernur Sumut Bermartabat,” ungkap Hidayati.

Visi misi pembangunan pariwisata dan kebudayaan di Sumut adalah membentuk tim ahli cagar budaya, jadi di sini yang dibutuhkan kerjasama yang baik, karena ruang lingkup yang besar dengan target yang maksimal tidak mungkin startegi ini dikerjakan sendirian.

“Saya mengharapkan kepada tim cagar budaya bisa melihat apa yang menjadikan kewajiban dan hak-hak, jadi tolong diberitahukan sehingga Disbudpar tidak lupa hak dan kewajiban kita bersama, di awal pekerjaan ini tentu saja kita perlu memetakan terlebih dahulu, yang mana sebelumnya juga sudah ada kajian yang lama 2009 jadi pasti ada perubahan bentangan itu dari fungsi sosial, teknik sudah pasti sudah ada, jadi kita wajib melakukun inventarisasi lagi,” ujar Hidayati.

Status kepemilikan lahan harus jelas, juga status peruntukan lahan, dan lain sebagaina, yang harus segera diinventarisasi. Pihaknya juga mendorong untuk melakukan pendekatan program Unesco. Selain, tentu saja memperhatikan fungsi sosial situs cagar budaya. Jika ada situs yang lahannya harus dibeli, harus ditelisik siapa pemilik lahan, dan bagaimana status kepemilikannya. Jika harus dibeli, berapa harganya, ajak berunding misalnya kea rah merawat bersama-sama. (monang s)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *