Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Singapura Siap Bertukar Data Keuangan dengan RI

Published

on

Sri Mulyani & Indranee Rajah

 

SINGAPURA siap memberikan informasi keuangan warga negara Indonesia ke pemerintah Indonesia sebagai bagian dari penerapan pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEOI).

“Singapura telah menyampaikan hal itu, bahwa Indonesia termasuk negara yang eligible dan included dalam MCAA mereka, artinya perjanjian AEOI itu sudah otomatis bisa dijalankan sesuai timeline-nya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menkeu memastikan Singapura tidak hanya akan bertukar informasi dengan Indonesia, namun juga dengan negara-negara yang telah menyepakati Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEOI di Belanda pada Juni 2017.

Sebagai persiapan untuk pertukaran informasi tersebut, Indonesia akan melakukan berbagai pembenahan mulai dari penerbitan legislasi primer, perbaikan sistem teknologi informasi dan keamanan data serta pembaruan proses bisnis yang sejalan dengan Common Reporting Standard (CRS).

“Kita akan terus memenuhi dan nanti bulan September, OECD akan me-review aspek-aspek itu. Kalau Indonesia dianggap sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam global forum OECD, berarti kita telah memenuhi syarat untuk melakukan praktik AEOI dengan Singapura,” ujarnya seperti dikutip LKBN Antara.

Sebelumnya, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Bersama IMF-Indonesia pada Rabu (12/7/2017), Sri Mulyani bertemu dengan Menteri Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah, untuk membicarakan sejumlah hal. Menurutnya, selain membicarakan implementasi AEOI, mereka juga membahas revisi perjanjian double taxation bagi investor Singapura serta penawaran terkait penempatan Singapura sebagai lokasi hub perbankan internasional bagi proyek infrastruktur Indonesia.

Laman resmi Kementerian Keuangan Singapura memastikan kesiapan untuk menjalankan AEOI dengan Indonesia guna menjaga kesetaraan peran dan fungsi serta ikut bertanggung jawab dengan pusat keuangan lainnya.

Singapura telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar mitra yang telah mengikuti MCAA. Komitmen itu merupakan bentuk kesepakatan yang menyediakan standarisasi dan skema efisiensi untuk memfasilitasi AEOI. Dengan demikian, kesepakatan bilateral tidak harus dilakukan.

Pertukaran informasi secara resiprokal dapat dimulai setelah kedua yurisdiksi memperkenalkan aturan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan CRS dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan.

Kerahasiaan dan perlindungan atas data keuangan yang dipertukarkan merupakan prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *