Connect with us

Kabar

Sidik Dugaan Korupsi PM Najib, Ketua KPK Malaysia Dapat Kiriman Peluru Tajam

Published

on

 

KETUA  Komisi Anti Rasuah (KPK) Malaysia (MACC), Shukri Abdull, mengaku pernah mendapat ancaman untuk dihabisi setelah memeriksa Perdana Menteri Najib Razak terkait dengan skandal korupsi 1MDB pada 2015.

Shukri menjelaskan, pihaknya pernah memanggil  PM  Najib Razak  di kantor MACC, guna diminta keterangannya terkait dengan  transfer dana sebesaar US$10,6 juta yang mencurigakan kepada rekening pribadinya.

Menurut Shukri, dia telah memerintahkan Najhib untuk datang ke kantor MAAC untuk memberikan  pernyataannya, namun bukan  untuk ditahan atau menuntutnya.

Langkah  MACC tersebut, menjadi awal dari penyelidikan baru atas dugaan penggelapan  uang negara senilai miliaran dolar AS dari perushaan milik negara 1MDB.

Semenjak kasus itu mencuat, skandal ini  telah menjadi peluru lawan-lawan politik Najib. Namun, Ketua KPK Malaysia ternyata juga mendapat ancaman keras, dimana pihak pengancam mengirimkan sebutir peluru. Tidak ada penjelasan lebih lanjut, siapa yang mengirim peluru tersebut, apakah Najib pribadi atau orang-orang di sekelilingnya. Yang pasti, skandal 1MDB tersebut telah menjadi pemicu kekalahan Najid  pada Pemilu 9 Mei lalu.

“Kami memiliki sumber intelijen bahwa kami akan ditahan dan dibungkam karena saya dituduh menjadi bagian dari konspirasi untuk menjatuhkan pemerintahan,” ujar Shukri  kepada wartawan seperti  dikutip Reuters, Selasa (22/5/2018).

Dia menegaskan, langkah MACC menyelidiki kasus 1MDB tidak lain agar  uang negara kembali, akibat dicuri dari negaranya oleh para koruptor.

Pihak Najib juga menuduh Shukri sebagai  pengkhianat negara yang ingin menjatuhkan pemerintah yang berkuasa.

Semenjak jatuh dari kekuasaan di Malaysia,  Najib dan isterinya, Rosmah Mansor,  dicekal  bepergian ke luar negeri. Polisi juga telah menggeledah rumahnya terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi tersebut.

Najib sampai kini masih  tetao membantah tuduhan korupsi sejak skandal 1MDB merebak pada 2015. Saat itu, Najib kemudian  memecat Jaksa Agung dan sejumlah pejabat MACC untuk menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

Najib berdalih, dana yang dia terima sebanyak US$681 juta ke rekening pribadinya tersebut merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *