Connect with us

Feature

Ridwan Kamil “Simsalabim” Bangun Wisata Air

Published

on

Situ Digarap, Irigasi Dibiarkan

Ridwan Kami di Kalimalang, Bekasi.

JAYAKARTA NEWS – Sosok Ridwan Kamil (RK) yang akrab dipangil Kang Emil sebelum menjabat Gubernur Jawa Barat adalah Walikota Bandung. Dan sebelum terjun ke dunia politik, dia adalah arsitek jebolan ITB yang grup perusahaan konsultannya malang-melintang di dalam dan luar negeri.

Lima tahun lalu, begitu dilantik Sebagai Walikota Bandung, Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Wakilnya Oded M Daniel (Walikota Bandung sekarang/pengganti RK), langsung ngebut menata kota. Terkesan anti mainstream, terutama dalam menyulap jalan di pusat pusat keramaian. Taman-taman pun dibuat “wow”. Bahkan ada yang menyebut walikota “Seribu Taman” dari taman rumput plastik sintetik sampai aneka taman: Taman Jomblo, Taman Musik, Taman Lansia, dll.

Pendek kata RK adalah Walikota Bandung yang berhasil menata kotanya, mengembalikan kota Bandung sebagai kota kembang (bunga) Paris Van Java. Taman Alun-alun Bandung dan kawasan Gedung Merdeka di Jalan Asia Afria, yang tadinya kumuh banyak sampah dan banyak para tunawisma dan tuna susila, kini jadi obyek wisata kebanggann Indonesia yang sejajar dengan Maliboro di Yogyakarta. Itulah salah satu keberhasilan Kang Emil. Suka tida suka pro-kontra penataan kota selalu dinomorsatukan, itulah keberhasilan RK sebagai walikota.

Lantas bagaimana kiprahRK setelah naik tahta jadi Gubernur Jawa Barat? Sesuai janji dan kontrak politiknya, awal tahun 2019 menggebrak membangun proyek fisik yang pada dasarnya sama seperti ketika menjabat walikota, yaitu memabngun proyek fisik strategis yang intinya untuk meningkatkan indeks kebahagiaan rakyat Jawa Barat. Tekadnya, membuat warga Jawa Barat sama sejajarnya dengan kebahagiaan rakyat di kota-kota besar dunia. Salah satunya membangun proyek strategis, obyek wisata air berkelas dunia, berupa penataan laut, situ, waduk, dan sungai.

Bagaimana sepak terjangnya RK dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Jayakarta News mencoba  merangkumnya. Mulai dari revitalisasi wisata air mulai penataan program Sungai Citarum harum, laut Pangandaran dan sejumlah penataan situ dan waduk yang digarap jajaran Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat. Berikut adalah catatannya.

Pantai Pangandaran.

Penataan Pangandaran

Wisata laut Pangandaran di Kabupaten Pangandaran akan dibangun dengan gelontoran dana awal sekitar Rp 40 M sampai Rp 60 M di tahun anggaran 2019. Program Ridwan Kamil akan menjadikan Pantai Pangandaran sebagai obyek wisata kelas dunia. Paling tidak mirip Hawaii, Amerika Serikat. Pangandaran akan disulap menjadi laut berombak dan laut tidak berombak. Aneka sarana wisata air pun akan dibangun dengan megah dan ramah wisata.

Waduk Darma, Kuningan.

Waduk Darma Kuningan

Waduk Darma Kuningan, di sebelah barat daya Kabupaten Kuningan, berbatasan dengan Cirebon. Waduk Darma oleh pemerintahan Ridwan Kamil akan direvitalisasi dengan kucuran dana Rp 40 M sampai Rp 70 M dimulai tahun anggaran 2019. Selain untuk pengairan dan  wisata air kelas dunia, akan ditata juga wisata bermain air, pengusaha ikan karamba modern dan lain lain. Juga akan ditunjang prasarana jalan yang terkoneksi dengan bandara internasional Kertajati. (Pengelola/penguasa Waduk Darma adalah Pemerintah Pusat Kementrian PU PR Cq Balai Besar Wilayag Sungai Cimanuk Cisanggarung).

Waduk Ciburuy, Bandung Barat.

Situ Ciburuy Bandung

Situ Ciburuy Bandung terletak di sebelah barat Kota Bandung, masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat. Situ alamini ini akan direvitalisasi oleh Pemda Jabar dengan biaya awal antara Rp 30 M sampai Rp 40 M. Situ ini merupakan asset pemerintah pusat Kementrian PU PR CQ milik Balai Besar Wilayah Sungai Citarum artinya pemilik dan pengelolanya BBWS Citarum.

Situ Rawa Kalong, Depok.

Situ Rawa Kalong Depok

Situ Rawa Kalong Depok terletak di Jalan Raya Rawa Kalong Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Situ yang tergolong rumit karena sebagian sudah beralih fungsi serta dikuasai masarakat (penghuni liar), akan segera direvitalisasi dengan dana APBD Jabar tahun anggaran 2019 sebesar antara Rp 30 M sampai Rp 40 M. Situ Rawa Kalong dikuasai dimiliki oleh pemerintah pusat Kementrian PU PR Cq Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane/BBWS Ciliwung Cisadane).

Situ Bagendit, Garut.

Situ Bagendit Garut

Penataan Situ Bagendit di Kabupaten Garut masih dalam tahap pembahasan dan perencanaan antara pemda Jabar dan pusat. Tahap pertama akan menelan biaya Rp 60 M sampai Rp 70 M. Belum lama ini telah ditinjau dan dibahas oleh Gubernur Jabar, Mentri Keuangan, Menteri BUMN dan Mentri Pariwisata. Situ ini meruapakan asset kementrian PU PR Cq Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung.

Desain penataan Kalimalang, Bekasi.

Wisata Air Kalimalang Bekasi

Kalimalang merupakan kali irigasi buatan yang bersumber dari Waduk Jatiluhur. Fungsinya adalah  untuk pengolahan air minum PAM Jakarta, Bekasi dan sekitarnya. Rencana pembangunan obyek wisata Kalimalang akan dibagi empat zona dari penataan pengairan jalan, pertamanan, dan penataan kota. Untuk saat ini baru tahap perencanaan dan desain diperkirakan untuk satu zona akan menghabisakan biaya Rp 70 M. Kawasan Kalimalang akan dijadikan wisata air bertaraf internasional yang asri kekinian dan disukai kaum muda. Kalimalang merupakan aset pusat kementerian PU PR/Perum Jasatirta II/Cq Balai Besar Wilayah Sungai Citarum/BBWS Citarum).

Irigasi Jangan Diterlantarkan

Walikota beda dengan Gubernur. Kebijakan pusat dan daerah kangan “pasorengkrah pacorok kokod”. Demikian komentar Praktisi Pengairan dan pemerhati lingkungan Jawa Barat, Ir Sukinta. Menanggapi terobosan Gubernur Ridwan Kamil, menurut Ir Sukinta ada beberapa catatan penting yang harus digarisbawahi dan diperhatikan RK.

Pertama, asset situ/danau/laut yang akan dipakai wisata air, bukan asset milik Pemda Jabar/Dinas Sumber Daya Air Jabar, melainkan umumnya asset pemerintah pusat. Artinya harus jelas dalam hal kerjasama pengelolaannya. Jangan sampai “pacorok kokod”, tumpang tindih anggaran antara dana APBN dengan dana APBD misalnya. Perhatikan aspek pekerjaan pengerukan sedimen waduk atau situ.

Kedua, setelah selesai dikerjakan siapa yang akan bertanggung jawab. Terutama menyangkut pemeliharaan dan operasional, termasuk siapa yang membayar listrik dll. Sebab biaya Operasi dan Pemeliharaan (OP) itu sangat mahal. Jangan hanya mengejar prestasi dan prestise, ujung-ujungnya hanya berbau pencitraan. Contoh kasus menata obyek Babakan Siliwangi Sungai Cikapundung yang mengangkat citra positif RK sebagai Walikota Bandung. Kini kenyataannya (OP)-nya termasuk bayar listrik ditanggung BBWS Citrum. Terkesan BBWS Citarum “kabuhulan” harus menanggung biaya OP yang sangat mahal. Tidak jelas, siapa yang bertanggung jawab, apakah Pemda Jabar, pemerintah pusat, atau pemerintah kabupaten/kota.

Ketiga, dalam hal perencanaan penataan wisata air terkesan “grasa-grusu” atau serampangan dan terkesan pesanan “timses” gubernur, yang ikut “bermain”. Kalau pun benar, itu tidak salah asalkan dikoordinasikan dengan jajaran dinas. Yang terpenting kaidah dan ilmu perairan serta yang harus jadi motor penggerak atau otak pembangunan harus orang dinas SDA. Artinya, kaidah-kaidah ilmu sipil air jangan sampai berbenturan dengan kepentingan wisata air yang terkesan sangat besar pencitraannya. Artinya penataan situ sebagai obyek wisata air harus sejalan dengan fungsi situ untuk irigasi pengairan dan untuk kebutuhan air lainya seperti air minum.

Keempat, Kepala Dinas SDA Jabar/Sekertaris SDA Jabar dan enam kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas Sumber Daya Air) masing masing UPTD  Citarum, Citanduy, Cimanuk Cisanggarung, Ciwulan, Cibareno & Ciliwung Cisadane, dalam mengemban tugas dan menyukseskan proyek strategis Gubernur Jabar khsusnya di jajaran Dinas SDA Jabar harus kritis hati hati bertidak cepat dan cermat. Tidak boleh asal bapak senang, tetapi harus menyenangkan banyak orang dengan cara yang benar mengacu kepada aturan yang ada.

Kelima, salut kepada Gubernur Jawa Barat yang mau menata situ dan menabrak batas kewenangan, dengan menetapkan proyek strategis di asset pemerintah pusat. Tapi diharapkan jangan merabrak aturan dengan menabrak ilmu sipil air. Boleh-boleh saja situ danau jadi bagus sesuai dengan janji kapanyenya, tapi dalam membangunnya jangan serampangan, asal cepat jadi.

Di provinsi bukan di kota Bandung, ada pemerintah pusat, ada bupati walikota, koordinasi dan solusi harus matang dengan mereka. Jangan pakai ilmu abunawas “simsalabim”. Pembangunan yang baik perlu pematangan kajian yang matang dan dana yang luar bisa. Contohnya menata Pantai Pangandaran harus dikaji, diuji jangan asal jadi. Pantai Hawaii bukan pantai yang berpotensi setiap saat dilanda bencana. Beda dengan Pangandaran yang rawan gempa dan tsunami. Artinya jangan karena janji politik dan pencitraan ingin serba kilat serba cepat.

Keenam, situ dan pantai dibangun di Jabar dengan sekala prioritas utama menelan biaya puluhan miliar rupiah bahkan ratusan miliar rupih. Tapi jangan lupa Gubernur Jabar punya kewajiban membangun dan memelihara saluran irigasi milik Pemprov Jabar (yang mengairi pesawan 1.000 Ha sanpai 3.000 Ha. Selama ini tidak digarap terkesan ada pembiaran. Jangan terkesan “cul dogdog tinggal igel” (artinya lupa kepada pekerjaan wajib Dinas SDA Jabar).Terkesan proyek penataan situ hanya penghidupkan pengusaha golongan besar. Sedang proyek pemeliharaan pembangunan irigasi, dilewatkan. Banyak irigasi yang hancur dan kurang terawat. Bukankah Jabar sebagai lumbung padi nasional? Sebaiknya Gubernur Ridwan Kamil lebih memperbanyak proyek yang wajib, bukan hanya mengejar proyek “simsalabim”. Langkung sae sasarengan seimbang.

Simpul cerita,dari pernyataan Ir Sukinta dan pamiarsa dari tatar Sunda, pada umumnya menyambut gembira atas akan dibangunnya wisata air di sejumlah kabupten kota di Jabar. Tetapi Gubernur Jabar pun harus melihat realita yang ada, bahwa urusan kewenangan/kepemilikan situ selama ini, termasuk urusan penanganan sungai dan garis sempadan sungai masih belum jelas. Dahulu Situ dan garis sempadan ditangani atau milik Pemda Jabar, bahkan ada yang telah bersertifikat, tetapi saat ini dikuasai pemerintah pusat. Artinya, gubernur boleh menggarap situ asset pusat, lantas status selanjutnya bagaimna? Masa menggarap asset pusat? Serba tanda tanya, akan lebih arif dan bijaksana apabila urusan situ dan sungai/garis sempadan sungai, diperjuangkan oleh Gubernur RK agar jadi kewenangan provinsi, atau ada penegasan urusan SDA jangan dikapling kapling, antara pusat, provinsi, atau kabupaten kota,

Atau sebaliknya, apakah perlu seperti zaman orde baru, penanganan urusan air (irigasi sungai situ dan sebagainya dikeloa oleh pusat lagi). Kementrian PU haruskah menangani lagi urusan air dari pusat sampai ke tingkat desa sampai ke pengurusan juru pengairan atau “ulu ulu mantri cai pengairan. Itu semua harus jadi renungan Gubernur Ridwan Kamil. Benarkah urusan penanganan sumber daya air (SDA) atau pengairan lebih baik zaman orde baru, dan sekarang terkesan “amburadul”, dengan banyaknya irigasi yang terlantar. Alokasi dana pusat dan daerah seperti kurang berfaedah. (Dani Yuliantara)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *