Connect with us

Kabar

Peran Strategis Anggota Koperasi

Published

on

Asep Saep Nurdin, Kepala Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Jawa Barat.

DALAM pelbagai pertemuan tentang  koperasi seperti pelatihan-pelatihan, baik bagi pengurus maupun kader-kader koperasi atau pemandu, peran koperasi acap dipertanyakan. Dalam diskusi Pelatihan Pemandu Perkoperasian yang diselenggarakan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor di Cipayung, Bogor, juga disinggung kembali. Dimana peran pemerintah (Kementerian Koperasi) untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia?

“Peran koperasi sebenarnya sangat besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, “ kata Asep Saep Nurdin, Kepala Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Jawa Barat di sela-sela pelatihan pemandu perkoperasian, baru-baru ini.

Namun menurut Asep, jika dibandingkan dengan BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan swasta, peran koperasi belum tampak nyata. Meskipun pihak Kementerian telah melakukan pelbagai upaya termasuk pelatihan-pelatihan di tingkaat provinsi maupun daerah melalui Dinas Koperasi. Dalam pandangan Asep,  mungkin saja ada kelemahan-kelemahan tentang upaya edukasi itu.Misalnya,program pusat yang menjangkau ke daerah bukan yang menjadi kebutuhan daerah.

Lantas hal mendasar apa yang  menjadi kebutuhan daerah? “Pendidikan bagi anggota koperasi,“ tegas Asep. Dalam hal ini bisa juga dilakukan pendidikan perkoperasian bagi masyarakat agar mereka paham tentang koperasi dan tahu mana yang benar-benar koperasi dan mana yang bukan koperasi.

Pentingnya pendidikan koperasi bagi anggota koperasi  karena, pertama, posisi anggota itu strategis, sebagai pemilik dan sekaligus pengguna yang harus tahu hak dan kewajiban. “Sebagai pemilik ya ikut membiayai perusahaan. Jangan mengandalkan kepada pemerintah maupun pihak lain, “ ujar Asep.

Kedua, anggota punya peran penting dalam pengambilan keputusan. Maju tidaknya koperasi tergantung bagaimana mengambil keputusan pada rapat  anggota, bagaimana rencana ke depan. Kalau pengurus tinggal melaksanakan amanah anggota.

Ketiga, anggota harus berperan dalam mengawasi perusahaannya/ koperasinya. Namun yang terjadi pada umumnya para anggota menyerahkan pada pengurus. Sebenarnya, bagaimana baik atau tidaknya pengurus itu indikasinya dapat dilihat dari sikap/ cara pengurus melayani pemiliknya /anggotanya.

Keempat, anggota harus berani menanggung resiko. Menurut Asep, anggota jangan mau untungnya saja. Yang namanya perusahaan untung-rugi itu pasti ada. Kalau koperasi mengalami kerugian, mungkin disebabkan kurangnya pengawasan anggota, tidak mau memberi modal, jarang bertransaksi, tidak memperhatikan.

Kelima, anggota yang juga sebagai pengguna harus punya komitmen untuk belanja atau menggunakan jasa koperasinya. Jika koperasinya punya waserda (warung serba ada) maka anggota wajib belanja di sana. “Nah, untuk memiliki komitmen itu, ya dengan pendidikan anggota yang diarahkan pada pemahaman hak dan kewajibannya,“ kata Asep menandaskan.

Database Lemah

Asep mengemukakan, pihak koperasi harus memperhatikan dengan baik kebutuhan anggota. Kebutuhan itu tidak hanya permodalan yang diperlukan anggota, namun sebaiknya ikut membantu mempromosikan usaha/ produk usaha yang dimiliki anggota.

Karenanya, kata Asep, data kondisi perekonomian anggota mesti dimiliki koperasi. Tujuan berkoperasi meningkatkan ekonomi anggota. “Bagaimana kita akan meningkatkan perekonomian anggota kalau data ekonomi anggota tidak kita miliki,“ tukas Asep, dan ditandaskan lagi bahwa mengenai database keanggotaan pada koperasi memang masih lemah, baik di pemerintah maupun di gerakan koperasi sendiri. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *