Connect with us

Feature

Penantian Karpet Merah

Published

on

KARPET merah sudah menanti di Kantor Gubernur Provinsi Banten. “Kendati belum terpasang, tetapi karpet merah itu sudah menanti Dr. H. Wahidin Halim, MSi sebagai gubernur baru hasil Pilkada Banten yang baru lalu,” ujar Siti Rabiah, SH, seorang pengamat hukum dari LBH Keadilan Jaya, Tangerang.

Menurutnya, sekalipun kubu Rano Karno sebagai calon gubernur yang kalah tengah malakukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siti Rabiah mengatakan, itu langkah yang tak perlu. “Materi gugatan sangat lemah. Saya kira, MK juga memiliki koridor hukum yang jelas dalam mengadili gugatan sengketa Pilkada. Saya kira, gugatan kubu Rano Karno akan kandas,” katanya.

Seperti diketahui, lanjut pengamat itu, dari hasil rapat pleno perhitungan suara KPU Banten, pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika berhasil mengungguli pasangan nomor urut dua Rano Karno – Embay. Berdasar pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Banten, Wahidin Halim-Andika menang dengan selisih 1,9 persen suara, atau sekitar 87.000 suara.

Pengamat hukum itu mengingatkan, selisih 1,9 persen adalah fakta. Mungkin ada yang menganggap sebagai angka yang kecil, tetapi ada juga yang menganggap selisih yang besar. Namun pada hakikatnya, suara terbanyaklah yang akan ditentukan sebagai pemenang. Karena itu, Siti Rabiah berharap Rano Karno legowo. “Bersikaplah seperti negarawan, bukan seperti ‘bocah’ yang merengek minta ‘permen cap kemenangan’,” tegasnya.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *