Connect with us

Kabar

Pemprov Banten akan Realisasikan Berobat Gratis

Published

on

Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan), dan Menkes (kiri) saat rapat di DPD RI, Senayan, Jakarta membahas pengobatan gratis se-provinsi Banten. Foto: Ist

MASYARAKAT Provinsi Banten akan mendapat pelayanan kesehatan yang semakin dimudahkan. Dengan menunjukkan KTP, masyarakat Banten yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pengobatan dari rumah sakit.

Angin segar itu disampaikan Gubernur Banten H Wahidin Halim saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (26/4). Rapat kerja dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Banten. Rapat dipimpin H Ahmad Subadri anggota DPD/MPR RI dari Provinsi Banten.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten, H. Wahidin Halim tersebut dalam upaya memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett), ujar Menteri Kesehatan.

Dukungan Menteri Kesehatan tersebut menjawab apa yang selama ini diusulkan dan diinginkan oleh Gubernur Banten yaitu program Kesehatan gratis bagi warga masyarakat Banten hanya dengan menggunakan KTP. Ditegaskan Gubernur Banten bahwa hal ini bukan hanya sekadar memenuhi janji politik dirinya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Tetapi, hal ini sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke seluruh RS yang ada di Prov Banten. Sejak dahulu, saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus lalui prosedur panjang, katanya.

Hal senada diungkapkan anggota DPD/MPR RI H. Ahmad Subadri bahwa seluruh anggota DPD dari Provinsi Banten sangat mendukung apa yang sedang digagas oleh Gubernur Banten, khususnya program Kesehatan Gratis. Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya, tegasnya.

Menteri Kesehatan juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemprov Banten yang menyediakan anggaran hingga Rp126 miiliar, menurut Menkes sebaiknya Pemprov Banten tersebut, menyelaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu. “Sementara, kata Pak Gubernur saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya,” tegas Menkes.

Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang.

Mengenai hal itu Gubernur Banten, menyatakan dengan tegas jika dirinya selaku Gubernur bukan akan menentang kebijakan kesehatan yang telah diatur Pemerintah Pusat. Namun sebagai Gubernur beserta jajarannya di Prov Banten dirinya memiliki tanggung jawab moral dan kerap menyaksikan sendiri kondisi warga masyarakatnya. “Masa warga sakit masih ditolak RS dan Rumah Sakit Umum Negeri dan Swasta kan banyak sekali di Banten, masa warga saya gak bisa masuk. Selain itu juga yang sakit kan tidak akan semuanya sakit berbarengan,” tegas WH sapaan akrab Gubernur Banten.

Ditambahkan, programnya ini untuk menutupi keadaan yang sedang terjadi saat ini sementara yang lainnya masih tetap terintegrasi program kesehatan JKN. Meski, katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan BPJS saat ini. Misalnya, masyarakat Kab. Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit Tangerang. Ini memerlukan proses dan waktu lama, tambahnya. Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten memungkinkan berobat dimana saja. Bahkan berobat di luar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi. Saya tidak kuat melihat rakyat merintih sakit butuh pengobatan,” ucap Gubernur Banten. ***