Connect with us

Kabar

Panitia Dipolisikan, Pilkades Pasireurih Terancam Gagal

Published

on

Farid Mulyana dan berkas laporan kecurangan Pilkades ke Polres Pandeglang. Foto: Andang S

WARGA Desa Pasireurih, Kecamatan Cipeucang telah resmi melaporkan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), ke Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang terkait dugaan kecurangan dalam proses demokrasi pemilihan kepala desa setempat. Farid Mulyana, usai menyampaikan laporan polisi di Polres Pandeglang membenarkan, dirinya bersama warga Desa Pasireurih telah melaporkan dugaan kecurangan dan rekayasa panitia dalam memobilisasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Benar kami baru saja melaporkan panitia pilkades atas perbuatannya melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pilkades yang dilaksanakan tanggal 5 november lalu,” ujar Farid, Jumat pekan lalu. Untuk selanjutnya tambah dia, pihaknya mempercayakan penanganan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Pandeglang.

Adapun nomor surat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum panitia pilkades bernomor 03/LPTimses.Pilkades/XI/2017. “Dengan laporan tersebut kami berharap kepolisian segera menindaklanjutinya sesuai hukum yang berkaku. Agar ke depan tidak ada lagi panitia yang bermain kotor pada proses demokrasi di negeri ini,” pungkasnya

Ditanyakan, sejauhmana pihak kepolisian menanggapi laporan tersebut, menurut Farid, pihak kepolisian terlebih dulu akan melakukan gelar perkara. “Katanya akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum proses penyelidikan dan penyidikan seperti itu yang dikatakan polisi kepada saya,” tutupnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *