Connect with us

Sport

Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Menpora Imam Nahrawi Beri Solusi

Published

on

Jumpa pers di GBK Arena, Selasa (9/10), terkait kasus Miftahul Jannah,judoka asal Aceh yang didiskualifikasi karena menolak melepas jilbab–foto INAPGOC

Miftahul Jannah jadi trending topic di media sosial. Penyebabnya adalah dia enggan membuka hijab jelang tampil di kelas 53 kg putri blind judo. Berbagai reaksi mengalir dari kalangan masyarakat di tanah air.

Banyak yang mempertanyakan regulasi terkait pemakaian atribut di kepala bagi judoka. Miftah yang seharusnya bertanding melawan judoka Mongolia, Oyun Gantulga, Senin (9/10), menolak melepas hijab. Dia pun akhirnya didiskualifikasi.

Pro dan kotra pun merebak setelah itu. Namun, sesuai regulasi, memang ada aturan cabang olahraga judo yang tidak memperbolehkan judoka mengenakan penutup kepala.

foto: INAPGOC

Fakta itu diakui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di GBK Arena, Selasa (9/10). Pria asal Bangkalan ini memahami keputusan Miftah yang enggan melepas hijab terkait prinsip.

“Sebagai perwakilan pemerintah, kami menghormati keputusan Miftah yang memegang teguh prinsip. Apa yang dilakukan judoka putri kita ini harus sangat diapresiasi,” kata Imam.

“Mengenai regulasi, ini yang harus kita perhatikan. Agar, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Semua pihak, termasuk dari NPC harus memperhatikan aturan.”

Pernyataan Imam beralasan karena Miftah didiskualifikasi diawali kesalahpahaman dari tim pelatih. Itu ditegaskan Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Senny Marbun terkait pelatih judo yang kurang menguasai bahasa Inggris hingga keliru mengartikan regulasi yang ada.

“Kami berharap, ke depannya Federasi Judo Internasional bisa membuat regulasi yang lentur. Misalnya, penggunaan jilbab bagi atlet muslimah dengan desain yang tidak membahayakan seperti pada cabang olahraga lainnya,” Imam menjelaskan.

Dalam cabang olahraga bela diri lain seperti pencak silat, karate, dan taekwondo, penggunaan penutup kepala diperbolehkan oleh federasi internasionalnya.  Sedangkan judo melarang atlet mengenakan penutup kepala seperti hijab karena alasan keselamatan dan keamanan.

Larangan Federasi Judo Internasional terkait atribut atau busana di kepala memang beralasan. Pasalnya, judo berbeda dengan karate atau taekwondo. Pergerakan antaratlet di judo lebih dekat. Alhasil, dengan pemakaian hijab, dikhawatirkan bakal membuat judoka tercekik lehernya yang tentu dapat membahayakan.

Sementara itu dikesempatan berbeda, terkait kasus Miftahul Jannah,  Imam Nahrawi lewat akun instagramnya menyebut, mempertahankan prinsip patut kita hormati tapi peraturan tetap harus ditegakkan.  “Inilah pesan langsung dari Miftahul Jannah saat kami bertemu semalam,” Imam Nahrawi.
National Paralympics Commitee (NPC) Indonesia sudah meminta maaf atas insiden tersebut. Atlet Blind Judo asal Aceh ini juga memberi semangat khusus untuk semua atlet #AsianParaGames2018 yang berlaga agar terus semangat meraih prestasi.***/ebn/INAPGOC

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *