Connect with us

Feature

Mesin Parkir “Gatotkaca” Bernilai Rp 88 M Mubazir

Published

on

Wali Kota Bandung (ketika itu) saat meresmikan mesin parkir otomatis, yang kemudian mangkrak. Foto: Ist

SOAL parkir di banyak daerah masih menjadi persoalan laten. Tak terkecuali di Kota Bandung. Data pengawasan yang terekam dan tersiar di kalangan DPRD Kota Bandung, bahwa retribusi perparkiran menguap Rp 16 miliar setiap tahun. Karenanya, target retribusi parkir Rp 90 milier per tahun, tidak pernah tercapai.

Awal tahun 2016, Wali Kota Ridwan Kamil dan para petinggi kota, seperti Kepala Dinas Perhubungan Didi Ruswandi pernah menjanjikan akan mengatasi persoalan kebocoran retribusi parkir. Solusi yang ditawarkan ketika itu adalah mesin parkir otomatis, tanpa jasa pemungut parkir. Bahkan dikabarkan, proyek itu sudah berhasil dikerjasamakan dengan bank.

Dengan program itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berhasil mengegolkan anggaran senilai Rp 88 miliar untuk pengadaan mesin parkir otomatis buatan Swedia. Dana sebesar itu, digunakan untuk membeli mesin parkir otomatis merek “Cale” sebanyak 445 buah yang dipasang di 55 ruas jalan Kota Bandung.

Proyek tersebut merupakan proyek program ” e-catalog” APBD Kota Bandung yang diinstruksikan Wali Kota Bandung dan Kadishub Kota Bandung lewat “distributor” PT Vertikal Asia. Konon harga per satu unit mesin Rp125 juta. Artinya, dari dana Rp 88 M sudah terserap sekitar Rp 55 M. Sedangkan sisanya, sebesar Rp 33 M, simpang-siur keberadaannya. Ada yang mengatakan kembali ke kas APBD, ada yang menuding menjadi “bancakan”.

Beberapa data dan fakta nyata di lapangan hingga kabar ini tersiar menggambarkan beberapa hal. Pertama, hingga Maret 2018, ratusan mesin parkir otomatis mangkrak alias mubazir. Warga malah menyebut “gatotkaca” yang diplesetkan menjadi “gagal total kacida”. Padahal, petinggi Pemkot Bandung pernah berucap, mesin itu beroperasi Juni atau selambat-lambatnya akhir tahun 2017. Kini, mesin parkir itu bahkan dikhawatirkan akan menjadi barang rongsok dan besi tua. Jika tidak dijaga, bisa-bisa dicuri.

Kedua, ada keanehan. Bahwa dalam e-catalog mesin parkir tersebut harus dikendalikan para ahli sefesifik, sedangkan Dishub sendiri tidak memiliki ahli. Sejumlah kalangan bahkan menyebut proyek otomatisasi perparkiran sebagai proyek mercu suar. Dikhawatirkan, proyek ini menyusul proyek trotoar yang banyak mangkrak. Kecuali proyek taman di Kota Bandung yang dinilai berhasil, itu pun dibangun dengan dana yang luar biasa besar.

Dari penelusuran Jayakartanews, tidak berfungsinya mesin otomatis perparkiran ditengarai karena tanpa pengkajian yang matang. Bahkan sejak perencanaan hingga pengoperasian, tidak didahului adanya payung hukum yang memadai. Kalaupun ada ketentuan yang memayuni, justru dinilai melanggar Permendagri tentang bagi hasil dan pungutan jasa keuangan, yang intinya mengatur bagi hasil 70:30 persen antara Pemkot Bandung dan operator. Ketidakcermatan itu diikuti dengan mundurnya dua bank operator, dari tiga yang semula menyatakan siap bekerjasama.

DPRD perlu meminta pertanggungjawaban walikota atau kepala dinas perhubungan terkait persoalan tersebut. Jika dibiarkan, justru bisa berakibat munculnya spekulasi adanya kongkalikong antara eksekutif dan legislatif terkait proyek otomatisasi perparkiran Kota Bandung. Bahkan ada yang menduga, casing dan mesin ternyata bodong. “KPK perlu turun tangan. Sangat kuat indikasi korupsi dalam kasus ini,” ujar seorang warga.

Jayakartanews yang mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan, tidak berjawab. Padahal, ada beberapa pertanyaan yang perlu mendapat konfirmasi.

Pertama, mengapa proyek otomatisasi perparkiran yang mangkrak hampir dua tahun? Apa yang salah dengan prosedur pengadaannya, atau bermasalah dengan mesinnya? Benarkan isi mesin dan casing tidak sesuai?

Kedua, apakah pengadaan mesin parkir itu merupakan alokasi APBD murni Kota Bandung? Berapa jumlah mesin yang sudah dipasang, kapan mulai dipasang, dan berapa nilai proyek sebenarnya?

Ketiga, benarkah proyek parkir otomatis Kota Bandung berlatar-belakang politis, karena petinggi Pemkot Bandung maju dalam Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Bandung?

Masih banyak pertanyaan menggangung. Sebab, jika ratusan mesin menjadi mangrak dan menjadi barang rongsokan, itu artinya ada indikasi kerugian keuangan negara. Lebih jauh lagi, bisa menjadi unsur temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan. Bukan tidak mungkin, bisa berujung ke kasus pidana.

Potensi mangkrak makin besar, mengingat Wali Kota Ridwan Kamil sudah cuti untuk maju mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Barat. Sementara Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Sekda kota Bandung,Yosi Irianto, keduanya maju sebagai kandidat calon Walikota Bandung. Sedangkan, Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi, hingga kini masih tetap kokoh berdiri, walau proyek parkir tak jadi. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *