Connect with us

Kabar

Memetakan Kerawanan Pemilu di Jakarta

Published

on

“Abah” Achmad Fachrudin sedang berbicara dalam diskusi jelang Pemilu 2019 yang diselenggarakan Badan Kesbangpol DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (isw)

JAYAKARTA NEWS – Pemilu serentak tinggal beberapa hari lagi. Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg), 17 April 2019 diharapkan berlangsung aman-kondusif. Institusi dan lembaga terkait terus melakukan kajian, pemetaan lewat diskusi-diskusi intens. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta pun melakukan hal serupa.

Bertempat di ruang rapat Bakesbangpol, Jalan Kebon Sirih, Senin (25/3)  Kesbangpol menggelar diskusi dengan menghadirkan Drs Achmad Fachrudin (pengamat politik dan pemilu), dan M Sidik Sabri, presidium JaDi (Jaga Demokrasi) Jakarta.

Fachrudin mencoba meneropong kerawanan pemilu saat pemungutan dan perhitungan suara. Mantan anggota KPU DKI Jakarta ini mengatakan, masalah pemetaan kerawanan itu bukan hal baru. Ini juga dilakukan  Kepolisian, Lemhanas, dan institusi lain yang terkait.

Namun Abah, sapaannya di kalangan wartawan, mencoba memetakan hal tersebut dengan mengadopsi hal yang dilakukan Bawaslu. Karena sejak 2014  Bawaslu memotret kerawanan ini dalam pemilukada yang kemudian dituangkan sebagai Indek Kerawanan Pemilu (IKP).

Dalam IKP ada 4 dimensi yang dipotret Bawaslu. Pertama sosial politik, kedua penyelenggaran pemilu yang bebas dan adil, ketiga kontestasi, dan keempat partisipasi. Sementara BPS tidak mememetakan masalah kerawanan tapi membuat indeks tentang demokrasi.

“Tentang  indeks demokrasi ini Jakarta mencapai angka 80, dan skor tertinggi pada angka 100. Ini lebih tinggi daripada daerah lain, DIY misalnya,“ papar Abah.

Untuk Konsep IKP 2019, kerawanan dimaksud adalah segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu. Skor IKP dari Bawaslu 0-33 dinilai sebagai kerawanan relatif rendah, 33,01 – 66.00 potensi kerawanan cenderung mudah terjadi dan perlu mendapat perhatian dan antisipasi. Sedangkan 66,1 – 100 potensi kerawanan cenderung menguat dan signifikan, maka perlu perhatian khusus.

Narasumber dan peserta diskusi yang terdiri atas ASN Kesbangpol DKI Jakarta, mahasiswa, dan media. (iss)

Khusus di DKI, dari 34 provinsi yang dipotret, skor IKP-nya sbb: kontek sosial politik 40,86, penyelenggaraan 50,16, kontestasi 46,09, dan partisipasi 42,82. Indeks rata-rata 44,78 maka mengacu IPK Bawaslu dengan skor 33,01 – 66,00,  DKI masuk ke dalam kelompok tinggi kerawanannya.

“Kita perlu waspada karena problem pemilu serentak ini sangat kompleks, variannya banyak,” tegas Abah. Disebutkan antara lain, kontestasi 2019  ini makin keras karena naiknya parliamentary threshold  menjadi 4% dibandingkan pada Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen. 

Sementara penentuan kursi Caleg terpilih masih ditentukan oleh suara terbanyak sehingga berakibat kompetisi antar Caleg di Pileg, sangat ketat. Selain itu kecurangan pemilu (election fraud), election corruption (malpraktik Pemilu), gangguan ilegal terhadap proses pemilihan.

Sementara itu M Sidik Sabri yang juga mantan komisioner KPU DKI mengatakan, dalam pemilu serentak ini gaung dan perhatian untuk Pilpres jauh lebih besar dan lebih menarik para pemilih dibanding Pileg.

Dari tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilu Serentak 2019 seharusnya tidak berbeda antara Pileg dan Pilpres karena waktu pencoblosannya bersamaan, namun hasil akhirnya seperti apa kita akan tunggu. Namun, disadari pula, keberadaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih dengan surat keterangan, secara teknis dimungkinkan akan menimbulkan masalah.  

Karena itu, kata Sidik, jam-jam rawan harus menjadi perhatian, antara pukul 12.00 – 13.00 waktu yang diperbolehkan bagi DPTb dan yang dengan surat keterangan. Juga sore atau hinggga malam saat perhitungan suara.

Namun pemilu serentak terdapat pula  kelebihannya, di antaranya dalam penganggaran terjadi penghematan khususnya alokasi untuk para penyelenggara pemilu yang bersifat adhock

Tentang perhitungan suara (Tungsara), baik Abah maupun Sidik Sabri menekankan perlunya antisipasi yang serius, baik dari petugas di TPS termasuk saksi-saksi maupun aparat keamanan. Dalam pemilu serentak ini, dengan banyaknya surat suara, tentu akan terjadi tingkat kelelahan yang tinggi bagi petugas khususnya saat tungsara. Di sini memungkinkan potensi salah hitung ataupun terjadinya kecurangan. (isw)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *