Connect with us

Feature

Kota Layak Anak

Published

on

SAAT ini mencari lokasi bermain bagi anak memang sulit. Banyak lahan kosong, taman, dan sejenisnya telah disulap jadi gedung tinggi. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mewajibkan seluruh kota menjadikan sebagai kota layak anak.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengantisipasi hal itu dengan membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di beberapa titik. Salah satunya, RPTRA Baung di Jalan Baung, RT 04/02, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (24/2).

Dijelaskan  Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, sebenarnya keberadaan RPTRA sudah bisa jadi tempat ramah keluarga. Karena mulai dari balita hingga lanjut usia berinteraksi dalam satu tempat ini. “Namun karena kementerian meminta agar ada kota layak anak maka tempat ini diganti sebagai layak anak. Ini tempat kumpul warga berbagai usia, mulai dari balita hingga lansia,” kata Ahok.

Menurutnya, Pemprov DKI memiliki dua program utama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Yakni pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) dan RPTRA. Program ini sangat membantu warga tidak mampu yang ada di Ibukota. Alasan pembangunan RPTRA melibatkan swasta karena dahulunya setiap mengajukan usulan menggunakan APBD DKI selalu ada kendala.

Setiap pembangunan RPTRA, perencanaannya juga melibatkan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat turut andil memberikan masukan tentang desainnya. Agar masyarakat juga merasa dihargai dan ada nuansa Betawinya di RPTRA.

Sementara itu, RPTRA Baung dilengkapi berbagai fasilitas yang sangat layak sebagaimana terdapat di RPTRA lainnya. Seperti lapangan serbaguna, sarana bermain anak, tanaman hidroponik, tanaman obat keluarga,  kolam ikan, PKK Mart dan sebagainya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *