Connect with us

Kabar

Keuletan Warga Berprofesi Pemungut Limbah Dapat Perhatian Gubernur Jatim

Published

on

Ilustrasi—sumber foto inilahmojokerto.com

JAYAKARTA NEWS— Tidak mudah melakukan pekerjaan secara baik dan tertib. Butuh mental dan kerja keras untuk membangun harapan tersebut. Namun bagi sebagian masyarakat Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, hal itu tidak menjadikan kendala karena bekerja tertib dan rutin bisa direalisasikan.

Hampir 20 tahun mereka bekerja tanpa putus dengan mengambil limbah berupa sampah kategori non kertas dari buangan sebuah pabrik. Selanjutnya barang yang dipungut itu dipilah yang tidak terpakai dibuang dan yang bisa dimanfaatkan dijual kembali ke pabrik-pabrik yang membutuhkan.

Dari hasil jerih payah memunguti limbah dan memilah-milahnya itu, mereka bisa menikmati hasilnya. Ya, dari hasil bekerja memilah-milah sampah itu, tiap harinya mereka bisa mendapatkan keuntungan antara Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang melakukan sidak di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Rabu (19/6) lalu, sempat mampir ke Desa Bangun yang berdekatan dengan pabrik tersebut.

Setelah melakukan serangkaian wawancara dengan warga yang berprofesi sebagai pemilah sampah, dia mengatakan kepada awak media yang ikut dalam rombongan kalau Pemkab setempat harus mencarikan solusi bagaimana orang-orang tersebut bisa mendapatkan pemasukan baru. “Jadi tidak sekadar hanya memilah sampah saja pekerjaannya,” tutur Gubernur.

Dalam pada itu Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang ikut dalam rombongan menyampaikan, akan segera melakukan tindak lanjut dan membicarakan dengan warga untuk mencari solusinya. Tentunya, solusi tersebut juga dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Hal ini sudah berjalan  sangat lama, maka pembicaraan-pembicaraan harus kita lakukan dengan teman-teman di desa maupun di wilayah,” ungkapnya sembari menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah.

Acara sidak itu sendiri terkait dengan pembicaraan Gubernur Jawa Timur, setelah berkordinasi dengan beberapa kementerian yang selanjutnya turun ke lapangan berkaitan dengan impor sampah  kertas bekas  yang terindikasi ada ikutan sampah plastik.

Khofifah meminta pabrik kertas di Jatim yang menggunakan bahan baku kertas bekas tetap berproduksi tetapi wajib  mengkomunikasikan dengan   eksportinya atas resiko pengembalian kontiner. Resiko pengembalian dapat dilakukan  jika ternyata ditemukan kandungan plastik maupun limbah B3 pada barang yang dikirim.

“Saya minta pabrik kertas yang menggunakan bahan baku kertas bekas agar tetap produksi, tetapi wajib  mengkomunikasikan pada ekpsortirnya bahwa jika diketahui terdapat kandungan plastik dengan prosentasi tertentu  maka berpotensi  dikembalikan,” tukas Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim.

Dijelaskan, berdasarkan Permendag 31 tahun 2016 maupun Konvensi Basel mei 2019  mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku industri kertas diperbolehkan . Akan tetapi, yang menjadi masalah yakni  adanya  ikutan sampah plastik bahkan  limbah B3.

“Jika ada ikutan sampah plastik sampai prosentase tertentu apalagi limbah B3 maka  tidak diperbolehkan oleh regulasi  kita  maupun  Konvensi Basel,” tegasnya sembari menjelaskan masalah ini juga sudah dibahas di tingkat pusat bersama Menko Maritim, Menperin, dan Mendag serta Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ditambahkan, Menteri LHK juga sangat tegas terkait hal ini dan sudah ada 6 kontainer yang sudah dikembalikan ke negara exportir. Apalagi, sebagai negara pengimpor  menurut konvensi Basel  berhak  mengembalikan ke negara exportir jika ada kandungan  plastik dalam jumlah tertentu.

“Impor kertas bekas ini berasal dari beberapa negara, terbanyak dari Eropa. Dan di setiap tumpukan barangnya di Pakerin ini juga telah diberi keterangan dari negara mana serta  prosentase non kertasnya berapa persen,” ujar Khofifah sembari mengimbuhkan jika ada yang bertuliskan 98% kandungan kertasnya maka 2% kandungan non kertasnya.

Selain itu, untuk memperketat aturan maka surveyor di setiap kepabeanan harus lebih strict terhadap barang import yang datang, sehingga hs code nya juga sudah clear. Sedangkan di sisi daya dukung  lingkungannya, maka pengolahan dan pembuangan limbah atau IPAL dipastikan  dimanage dengan lebih aman.

Terkait bahan baku non kertas, Khofifah meminta pabrik  harus melakukan pemilihan dan pemilahan  dengan menggunakan teknologi antara lain  inseminator. Apalagi, inseminator  bisa menghancurkan sisa-sisa sampah yang kategori non kertas bekas.

“Masyarakat juga harus diberi penjelasan bahwa bahan baku non kertas ini adalah sesuatu yang tidak mudah bersenyawa dengan tanah, sehingga akan mengganggu daya dukung alam dan lingkungan,” demikian gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako, bak sampah terpilah, serta drop box penampung sampah 4 unit kepada warga Desa Bangun.

Turut mendampingi pada kegiatan ini, antara lain Kadis Lingkungan Hidup Prov. Jatim, Kadis Kominfo Prov. Jatim, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), serta kepala OPD di lingkup Pemkab Majokerto. (poedji)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *