Connect with us

Feature

Kejahatan Pemilu (7)

Published

on

PADA bagian ketujuh ini Ir. Andrari Grahitandaru, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik pada lembaga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini mengungkapkan beberapa alternatif e-verifikasi Pemilu yang dirancangnya. Penerapannya sudah dilakukan di Pulau Sulawesi, Sumatera, Jawa, Bali. Hanya di Kalimantan Barat yang belum. Rencananya e-verifikasi akan diawali di Kabupaten Mempawah.

Jadi, yang di Kalimantan Barat ini belum sesuai dengan usulannya BPPT?

Belum. Jadi gini, usulan BPPT adalah, siapa pun pemilih yang datang ke TPS harus diverifikasi. Nggak cukup hanya dengan membawa selembar kertas form G-6. Bahwa diverifikasi itu ada beberapa alternatif. Alternatif pertama itu adalah yang paling akurat dan paling otentik. Yaitu dengan cara pakai aplikasi DPT. Gambarnya seperti ini. (sambil menunjukkan gambar). Jadi DPTnya dimasukkan ke laptop, kemudian laptopnya ini disambungkan ke alat baca KTP elektronik. Data dalam DPT yang diunggah ke laptop ini berisi NIK, nama, dan alamat. Selain laptop ada reader KTP-el. Reader seperti ini perlu diotentikasi menggunakan sidik jari.

Bagaimana cara kerjanya?

Cara kerjanya adalah pemilih datang membawa KTP, lalu KTPnya ditempel pada reader. Nah, ketika KTP ditempel, maka reader ini membaca data yang ada seperti NIK, sidik jarinya dibaca, yang dari KTP, kemudian foto dibaca. Setelah dibaca, kemudian ini nyala, minta ditempelkan sidik jari. Nah, kemudian, di sini ini ada aplikasi pemadanan, jadi sidik jarinya ini dipadankan dengan yang tadi dibaca dari KTPnya, dicocokkan. Kalau cocok, maka ini langsung keluar gambarnya.

Gambar apa?

KTP. Kalau cocok. Berarti yang punya KTP ini memang orang yang datang tersebut. Otentik jadinya. Kemudian, ketika cocok, NIKnya dikirim ke sini, ke laptop. Dicari, apakah NIK itu ada dalam DPT. Gitu kan? Nah, ketika ada, maka statusnya langsung berubah menjadi HADIR. Ini kan seperti mesin presensi.

Alternatif kedua bagaimana?

Alternatif kedua, alat bacanya ini hanya membaca NIK dan foto saja. Tidak ada sidik jari, jadi lebih cepat. Begitu KTP-el ditempel dan mesinnya bunyi ‘NUT’ gitu, berarti KTP itu betul, ada chipnya. Terus dia baca NIK dari chip KTP itu, dikirim ke laptop, kalau ada dalam DPT, maka statusnya HADIR. Sambil mengubah status HADIR, fotonya muncul di sini, di laptop. Yang pertama tadi juga muncul fotonya. Sama.

Alternatif ketiga?

Nah, yang ketiga, cukup laptop saja. Aplikasi DPT saja. Cara verifikasinya, dia ketikkan manual, dientri manual NIK nya. Ketika petugas mengetik dua angka, sudah keluar segini. Ketika dia mengetik tiga angka, makin berkurang, gitu. Kan biasa kayak searching gitu kan. Nah, sampai akhirnya dia keluar sedikit langsung bisa milih, sebetulnya NIKnya mana. Kan NIK itu ada banyak angka. Yang dimasukkan mulai angka ke tujuh aja. Karena identitasnya kan di situ. Tanggal lahir. Kemudian muncul. Kemudian dalam daftar itu dicocokkan di undangan kan? Oh ini namanya siapa, langsung di double klik, maka status langsung berubah HADIR.

Lalu, verifikasinya dari apa kalau seperti ini? Kan calon pemilih tidak menunjukkan KTP?

Jadi, kalau yang seperti ini, DPT nya sudah ditambahkan foto. Sebetulnya data di Dukcapil, setiap NIK itu ada nama dan ada foto. Nah, jadi DPTnya ini sudah ada fotonya. Kemudian ketika cocok, NIK itu ada, maka fotonya muncul. Munculnya tapi di bawah. Karena kami membedakan, kalau fotonya di atas itu berarti dari KTP, kalau foto dari DPT itu di bawah. Gambarannya seperti ini. (bersambung)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *