Connect with us

Feature

Kasus Bom Bisa Gagalkan Pemilu 2019

Published

on

SERENTETAN kasus teror bom di Indonesia, khususnya di Jawa Timur baru-baru ini, harus segera dinaikkan ke tingkat dunia. Dunia harus berpaling dan memandang kasus di Indonesia ini dengan serius. “Kasus pengeboman ini termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Kasus ini bisa disamakan dengan pelanggaran hukum perang,” ujar mantan Wakil Ketua II Komnas HAM, Bambang Wiratmadji Soeharto.

Dijumpai baru-baru ini, BWS tampak tergolek sakit. Meski begitu, concern-nya terhadap bangsa tetap tinggi. Ia senantiasa berusaha meng-up-date peristiwa melalui tayangan televisi, atau menerima informasi dari orang-orang dekatnya. Terkait kasus pengeboman baru-baru ini, ia mengaku geram, dan rasanya, ingin turun dan cancut taliwondo, tak hanya berpangku tangan.

“Apa daya, fisik saya tidak memungkinkan. Tapi kiranya, izinkan saya berpesan kepada rekan-rekan di Komnas HAM untuk segera turun, dan menyatakan kasus ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Jangan memandang pelanggaran HAM berat dalam kacamata sempit, yakni negara melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya semata. Ingat, ada statemen polisi yang mengaitkan radikalisme ini dengan jaringan ISIS. Diakui atau tidak, ISIS itu negara. Karena itu, bukan hanya pelanggaran HAM berat di Indonesia, tetapi juga dunia,” ujarnya dalam nada pelan, tetapi tegas.

Bambang W. Soeharto

Memang, dalam keterangan resmi, Kepolisian menyebut rentetan teror bom Surabaya didalangi oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok terkait ISIS yang beroperasi di Indonesia. Kelompok itu baru berdiri pada 2015, tapi terus mengancam sejak serangan pertamanya di Thamrin, 2016.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan ihwal kategori pelanggaran HAM berat. Semua kriteria ada dalam situasi akhir-akhir ini. Kejadian teror bom, jelas menimbulkan kepanikan massif, menyebarkan rasa takut, serta menimbulkan jatuhnya korban jiwa yang tidak sedikit. Aksi mereka, juga sistematis. “Nah, unsur sistematis dan meluas, bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Penting bagi Komnas HAM untuk turun dan mengangkat persoalan ini ke level internasional. Terlebih, banyak negara sahabat yang menyampaikan simpatinya kepada kita. Di sisi lain, pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian harus bertindak tegas. Masyarakat pun harus cerdas. “Sejatinya, penanggulangan teror seperti ini tidak semata-mata tugas kepolisian, tetapi ya militer, pegawai negeri, pegawai sipil, dan masyarakat luas. Ini kondisi serius. Kondisi darurat, jika tidak serius menanganinya, saya khawatir Pemilu 2019 bisa gagal,” ujarnya serius.

Tak disangkal, kasus ini juga dibumbui persoalan ideologi. Ada ideologi ekstrem dari Suriah yang sudah masuk Indonesia, dan kini diakui-atau-tidak, sudah merasuk ke kampung-kampung, dan meracuni ideologi Pancasila yang dianut bangsa Indonesia. Ideologi Islam radikal yang menyebarkan paham kebencian terhadap siapa pun yang bukan bagian dari mereka. “Ideologi Islam yang mereka bawa, bukan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, tetapi ideologi yang justru bertentangan dengan Islam itu sendiri. Dan dalam konteks kenegaraan, jelas ini ancaman terhadap ideologi bangsa dan negara,” ujar mantan Ketua DPP Pemuda Kosgoro itu.

Menurut Bambang, jangan pernah kita menganggap enteng persoalan ideologi. Jangan mencoba mengalihkan persoalan serius ini dengan kalimat konyol, “pengalihan isu”. “Ini persoalan serius yang bisa mengancam kedaulatan negara. Ini perang. Jangan main-main,” tegasnya bersemangat.

Penanggulangan persoalan ini harus komprehensif. TNI harus terlibat aktif. Sapta Marga mengharuskan TNI berada di baris terdepan menghadapi setiap ancaman kedaulatan negara. “Saya mengapresiasi setiap langkah untuk penanganan persoalan ini secara sungguh-sungguh, termasuk persoalan Undang Undang Anti Terorisme. Tapi karena ini persoalan serius, Polri harus gerak cepat dan terus bergerak. Habisi dan tuntaskan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Bambang W. Soeharto. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *